Restrukturisasi Kredit Perbankan 2022 Turun Jadi Rp 469 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar. Foto: Kemenlu RI.
Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar. Foto: Kemenlu RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai industri perbankan telah siap untuk mengakhiri masa restrukturisasi kredit pada Maret tahun ini. Pasalnya, angka restrukturisasi kredit telah terlihat menurun signifikan usai berakhirnya pandemi Covid-19 pasca dicabutnya PPKM oleh pemerintah.

Kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun sepanjang tahun 2022 dari puncaknya sebesar Rp830 triliun pada Oktober 2020.

Dari penurunan tersebut, Mahendra mengartikan bahwa OJK siap untuk mengakhiri masa relaksasi restrukturisasi kredit pada akhir Maret mendatang. Namun, lanjutnya, tidak semua sektor akan dihentikan sehingga ada beberapa sektor yang diperpanjang.

"Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024,” kata Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2/2023).

Adapun secara lebih rinci sisa restrukturisasi kredit perbankan akibat Covid-19 senilai Rp469,15 triliun terdiri dari Rp156,6 triliun pada sektor UMKM dan sisanya sebesar Rp312,5 triliun untuk non-UMKM.

Mahendra mengatakan, restrukturisasi tersebut didukung oleh meningkatnya coverage pencadangan menjadi sebesar 24,3 persen dari total restrukturisasi kredit.

Hal tersebut sejalan dengan rencana pemerintah dalam menurunkan status pandemi Covid-19.

“Hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurunnya kredit terdampak Covid-19 yang diresktruturisasi juga diikuti dengan perbaikan posisi rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross dari 3,0 persen pada 2021 menjadi 2,44 persen pada 2022.

Sementara, untuk likuiditas industri perbankan pada 2022 dalam level yang memadai, AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 137,7 persen dan 31,2 persen. Pencapaian tersebut jauh di atas lambang batas minimal 50 persen dan 10 persen.

Tingginya permodalan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga memberikan bantalan penyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan.

"CAR perbankan tumbuh 25,6 persen, sedangkan RBC industri asuransi umum dan asuransi jiwa 327 persen dan 482 persen. Gearing rasio perusahaan pembiayaan 2,1 kali," terangnya.

Dengan modal itu, OJK optimis kredit perbankan akan tumbuh di kisaran 10% - 12% di sepanjang tahun 2023. Proyeksi ini sedikit meningkat bila dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan di 2022 yang sebesar 11,4%.

“Untuk tahun 2023, kami optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10% sampai 12%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7% sampai 9%," tuturnya.

Perpanjangan restrukturisasi kredit pun sesuai dengan salah satu fokus kebijakan OJK pada 2023, yakni menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Maka OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia," ucapnya.

Ia menambahkan, OJK juga menjalankan program peningkatan daya tarik investasi pasar keuangan domestik, di antaranya mendorong terciptanya institusi penyedia likuiditas, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia serta mengoptimalkan penerapan prinsip interoperabiliti antar pasar keuangan. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…