Lagi, JPU Kejari Gresik Tidak Siap Bacakan Tuntutan Kasus Nikah Manusia dengan Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik. SP/Grs
Ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Lagi-lagi tuntutan hukum terhadap empat terdakwa kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing kembali ditunda. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik belum siap dengan tuntutannya.

Rencana sidang lanjutan seharusnya berlangsung hari ini, Selasa (7/2). Namun tidak jadi digelar karena JPU menyatakan belum siap dengan surat tuntutannya. Majelis hakim PN Gresik yang diketuai oleh M Fatkhur Rochman urung menggelar sidang setelah menerima informasi dari JPU mengenai belum turunnya tuntutan dari Kejati Jatim.

"Iya jaksa belum siap dengan tuntutannya sehingga sidang kami tunda Kamis (9/2) lusa," ucap Fatkhur Rochman yang juga Kahumas PN Gresik saat dikonfirmasi seputar penundaan sidang hari ini.

Sebagaimana diberitakan pada sidang Kamis (6/2) pekan lalu persidangan kasus penistaan agama ini ditunda akibat tidak siapnya pihak kejaksaan menyampaikan tuntutan hukum terhadap empat terdakwa.

Sidang lalu ditunda majelis hakim tiga hari kemudian untuk memberi kesempatan pihak JPU Kejari Gresik menyusun surat tuntutan. Tapi lagi-lagi sidang hari ini kembali ditunda karena korps Adhyaksa belum berhasil membuat surat tuntutannya, dengan alasan tuntutan belum turun dari kejati.

Seperti diketahui kasus penistaan agama ini melibatkan empat terdakwa yang satu diantaranya adalah anggota DPRD Gresik, yakni Nur Hudi Didin Arianto.

Dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Gresik ini, wakil rakyat asal Partai Nasdem itu berperan sebagai tuan rumah perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik pada 5 Juni 2022.

Selanjutnya terdakwa Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin pria yang dinikahkan dengan seekor kambing yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.

Lalu terdakwa Sutrisna alias Krisna yang bertindak sebagai penghulu pernikahan nyeleneh tersebut. Pria ini berperan menikahkan mempelai pria dengan seekor kambing betina secara agama Islam.

Terdakwa terakhir adalah Arif Syaifullah yang bertugas mendokumentasikan dan menyebarluaskan pergelaran nikah manusia dengan hewan ini pada konten media sosial sanggar miliknya.

Keempat terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Mereka didakwa dengan pasal 156a KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Khusus kepada terdakwa Arif Syaifullah yang juga memiliki peran sebagai konten kreator juga didakwa dengan pasal 45 ayat (2) UU ITE. grs

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Kuartal Pertama 2026 Melejit, Jauh Melampaui Provinsi dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Kuartal Pertama 2026 Melejit, Jauh Melampaui Provinsi dan Nasional

Senin, 08 Jun 2026 12:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto terus bergerak di jalur positif sebesar 6.05 persen di kuartal pertama tahun 2026. Capaian…

Material Mudah Terbakar, Gudang Plastik Bekas di Sidoarjo Hangus Dilahap si Jago Merah

Material Mudah Terbakar, Gudang Plastik Bekas di Sidoarjo Hangus Dilahap si Jago Merah

Senin, 08 Jun 2026 12:51 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga di kawasan Desa Gempol Gisik, berdekatan dengan Kali Mati, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo,…

Baru Jabat Kapolsek, AKP Agus Prayitno SH Gercep Lakukan Pembersihan Lokasi Sabung Ayam

Baru Jabat Kapolsek, AKP Agus Prayitno SH Gercep Lakukan Pembersihan Lokasi Sabung Ayam

Senin, 08 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Respon Gerak Cepat Polsek Garum yang di Komandani AKP Agus Prayitno SH, bersama anggotanya lakukan lakukan pembubaran area sabung …

Pemkot Hidupkan Pameran Bertajuk 'Aku Arek Suroboyo', Peringati Bulan Bung Karno

Pemkot Hidupkan Pameran Bertajuk 'Aku Arek Suroboyo', Peringati Bulan Bung Karno

Senin, 08 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pameran bertajuk "Aku Arek…

Hadirkan Kemoterapi, Pemkab Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Hadirkan Kemoterapi, Pemkab Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Senin, 08 Jun 2026 12:20 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, telah berkomitmen meningkatkan…

Heboh! Remaja di Ponorogo Tiba-tiba Jatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter Dalam Rumah

Heboh! Remaja di Ponorogo Tiba-tiba Jatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter Dalam Rumah

Senin, 08 Jun 2026 12:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini terjadi peristiwa yang membuat cemas warga sekitar bahkan pihak keluarga lantaran ditemukan remaja terjatuh ke sumur…