Hadir di Sidang, Idham Bantah Ancam Anggota KPU Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisioner KPU RI Idham Holik hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan kecurangan KPU yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut laksanakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Disanan Idham memberikan penjelasan terkait frasa, "Dimasukkan ke rumah sakit" atau "dirumahsakitkan" yang pernah ia sampaikan kepada anggota KPU daerah. Dia membantah anggapan yang menilai frasa itu merupakan ancaman.

Idham mengakui bahwa dirinya menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022. Di hadapan enam ribu lebih penyelenggara pemilu yang hadir, Idham menyampaikan kalimat ini:

"Enak nggak enak, dikeluarkan di dalam. Kita semua yang merasakan.... Siapa yang tidak tegak lurus, saya bawa masuk ke rumah sakit," kata Idham mengulangi pernyataannya itu.

Idham menjelaskan, kalimat tersebut disampaikan dalam konteks sedang ada permasalahan komunikasi organisasi dan komunikasi publik di tubuh KPU. Salah satunya adalah tindakan komisioner KPU daerah yang kerap mengeluh atau curhat di media sosial terkait persoalan internal.

"Jadi konteks pidato singkat saya dalam acara konsolidasi nasional itu adalah pemberian pengarahan tentang pentingnya literasi dan implementasi etika komunikasi, baik etika komunikasi publik maupun komunikasi organisasi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, pernyataan itu disampaikan dalam rangka mendisiplinkan jajarannya agar patuh terhadap aturan-aturan berlaku. Baginya, arahan dari seorang pimpinan kepada jajarannya seperti itu bukanlah suatu pelanggaran.

Idham menambahkan, frasa, "dirumahsakitkan" itu sebenarnya kalimat konotatif dan merupakan sebuah candaan. "Maksud kalimat itu adalah apabila memang ada anggota KPU di daerah yang tidak tertib, maka KPU RI akan melakukan pembinaan," ujarnya.

Karena itu, Idham membantah bahwa kalimat itu adalah ancaman kepada anggota KPU daerah agar mau tunduk terhadap keinginan KPU RI. "Ketika saya menutup pidato singkat tersebut, itu disambut dengan tepuk tangan dan tawa semua peserta. Dari 6.300 peserta lebih, hanya pengadu yang salah memaknai apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Pengadu perkara dugaaan kecurangan ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba. Jeck mengaku tertekan oleh pernyataan Idham yang disertai frasa "dirumahsakitkan" itu. Sebab, Jeck merasa frasa itu merupakan ancaman yang diarahkan salah satunya kepada dirinya, karena sikapnya selama ini.

Jeck menjelaskan, dirinya selama ini tidak pernah mau terlibat praktik dugaan manipulasi data partai politik di Sulawesi Utara. Padahal, dirinya mengetahui ada isu bahwa perintah untuk merekayasa data parpol itu berasal dari pimpinan KPU RI.

"Sehingga (ketika Idham menyatakan kalimat tersebut), suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," kata Jeck di hadapan sidang DKPP.

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Jeck tidak hanya mengadukan Idham dalam perkara dugaan manipulasi data demi meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Terdapat sembilan penyelenggara pemilu Sulawesi Utara yang turut diadukan.jk

Berita Terbaru

Tingkatkan Nilai Tambah, Trenggalek Ubah Kohe Jadi Pupuk Organik Berkualitas

Tingkatkan Nilai Tambah, Trenggalek Ubah Kohe Jadi Pupuk Organik Berkualitas

Senin, 20 Jul 2026 14:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari limbah peternakan yang sebelumnya kurang termanfaatkan secara…

Alami Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Tulungagung Mulai Dropping Bantuan Air Bersih

Alami Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Tulungagung Mulai Dropping Bantuan Air Bersih

Senin, 20 Jul 2026 14:06 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung menyalurkan bantuan air bersih (dropping air…

Melek Robotika, Dispersip Probolinggo Cetak Guru Mengajar Berbasis STEAM

Melek Robotika, Dispersip Probolinggo Cetak Guru Mengajar Berbasis STEAM

Senin, 20 Jul 2026 14:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran coding dan robotika sebagai bekal menghadapi tantangan pendidikan…

Pantai Tulungagung Dipenuhi Limbah Popok Sekali Pakai hingga Capai 52 Kilogram

Pantai Tulungagung Dipenuhi Limbah Popok Sekali Pakai hingga Capai 52 Kilogram

Senin, 20 Jul 2026 13:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Destinasi wisata perlu dijaga kebersihannya dan keasrian-nya agar wisatawan yang berkunjung aman serta nyaman, sekaligus dapat…

Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Dinkes Probolinggo Perkuat Skrining Calon Pengantin

Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Dinkes Probolinggo Perkuat Skrining Calon Pengantin

Senin, 20 Jul 2026 13:22 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan calon pengantin, Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

Senin, 20 Jul 2026 13:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…