Hadir di Sidang, Idham Bantah Ancam Anggota KPU Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisioner KPU RI Idham Holik hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan kecurangan KPU yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut laksanakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Disanan Idham memberikan penjelasan terkait frasa, "Dimasukkan ke rumah sakit" atau "dirumahsakitkan" yang pernah ia sampaikan kepada anggota KPU daerah. Dia membantah anggapan yang menilai frasa itu merupakan ancaman.

Idham mengakui bahwa dirinya menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022. Di hadapan enam ribu lebih penyelenggara pemilu yang hadir, Idham menyampaikan kalimat ini:

"Enak nggak enak, dikeluarkan di dalam. Kita semua yang merasakan.... Siapa yang tidak tegak lurus, saya bawa masuk ke rumah sakit," kata Idham mengulangi pernyataannya itu.

Idham menjelaskan, kalimat tersebut disampaikan dalam konteks sedang ada permasalahan komunikasi organisasi dan komunikasi publik di tubuh KPU. Salah satunya adalah tindakan komisioner KPU daerah yang kerap mengeluh atau curhat di media sosial terkait persoalan internal.

"Jadi konteks pidato singkat saya dalam acara konsolidasi nasional itu adalah pemberian pengarahan tentang pentingnya literasi dan implementasi etika komunikasi, baik etika komunikasi publik maupun komunikasi organisasi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, pernyataan itu disampaikan dalam rangka mendisiplinkan jajarannya agar patuh terhadap aturan-aturan berlaku. Baginya, arahan dari seorang pimpinan kepada jajarannya seperti itu bukanlah suatu pelanggaran.

Idham menambahkan, frasa, "dirumahsakitkan" itu sebenarnya kalimat konotatif dan merupakan sebuah candaan. "Maksud kalimat itu adalah apabila memang ada anggota KPU di daerah yang tidak tertib, maka KPU RI akan melakukan pembinaan," ujarnya.

Karena itu, Idham membantah bahwa kalimat itu adalah ancaman kepada anggota KPU daerah agar mau tunduk terhadap keinginan KPU RI. "Ketika saya menutup pidato singkat tersebut, itu disambut dengan tepuk tangan dan tawa semua peserta. Dari 6.300 peserta lebih, hanya pengadu yang salah memaknai apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Pengadu perkara dugaaan kecurangan ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba. Jeck mengaku tertekan oleh pernyataan Idham yang disertai frasa "dirumahsakitkan" itu. Sebab, Jeck merasa frasa itu merupakan ancaman yang diarahkan salah satunya kepada dirinya, karena sikapnya selama ini.

Jeck menjelaskan, dirinya selama ini tidak pernah mau terlibat praktik dugaan manipulasi data partai politik di Sulawesi Utara. Padahal, dirinya mengetahui ada isu bahwa perintah untuk merekayasa data parpol itu berasal dari pimpinan KPU RI.

"Sehingga (ketika Idham menyatakan kalimat tersebut), suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," kata Jeck di hadapan sidang DKPP.

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Jeck tidak hanya mengadukan Idham dalam perkara dugaan manipulasi data demi meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Terdapat sembilan penyelenggara pemilu Sulawesi Utara yang turut diadukan.jk

Berita Terbaru

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…

Siapkan Wisata Romokalisari, Pemkot Surabaya Pisahkan Area Bermain Anak-anak dan Dewasa

Siapkan Wisata Romokalisari, Pemkot Surabaya Pisahkan Area Bermain Anak-anak dan Dewasa

Minggu, 28 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung sejumlah fasilitas baru di lokasi wisata Romokalisari Adventure Land, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…