Hadir di Sidang, Idham Bantah Ancam Anggota KPU Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisioner KPU RI Idham Holik hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan kecurangan KPU yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut laksanakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Disanan Idham memberikan penjelasan terkait frasa, "Dimasukkan ke rumah sakit" atau "dirumahsakitkan" yang pernah ia sampaikan kepada anggota KPU daerah. Dia membantah anggapan yang menilai frasa itu merupakan ancaman.

Idham mengakui bahwa dirinya menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022. Di hadapan enam ribu lebih penyelenggara pemilu yang hadir, Idham menyampaikan kalimat ini:

"Enak nggak enak, dikeluarkan di dalam. Kita semua yang merasakan.... Siapa yang tidak tegak lurus, saya bawa masuk ke rumah sakit," kata Idham mengulangi pernyataannya itu.

Idham menjelaskan, kalimat tersebut disampaikan dalam konteks sedang ada permasalahan komunikasi organisasi dan komunikasi publik di tubuh KPU. Salah satunya adalah tindakan komisioner KPU daerah yang kerap mengeluh atau curhat di media sosial terkait persoalan internal.

"Jadi konteks pidato singkat saya dalam acara konsolidasi nasional itu adalah pemberian pengarahan tentang pentingnya literasi dan implementasi etika komunikasi, baik etika komunikasi publik maupun komunikasi organisasi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, pernyataan itu disampaikan dalam rangka mendisiplinkan jajarannya agar patuh terhadap aturan-aturan berlaku. Baginya, arahan dari seorang pimpinan kepada jajarannya seperti itu bukanlah suatu pelanggaran.

Idham menambahkan, frasa, "dirumahsakitkan" itu sebenarnya kalimat konotatif dan merupakan sebuah candaan. "Maksud kalimat itu adalah apabila memang ada anggota KPU di daerah yang tidak tertib, maka KPU RI akan melakukan pembinaan," ujarnya.

Karena itu, Idham membantah bahwa kalimat itu adalah ancaman kepada anggota KPU daerah agar mau tunduk terhadap keinginan KPU RI. "Ketika saya menutup pidato singkat tersebut, itu disambut dengan tepuk tangan dan tawa semua peserta. Dari 6.300 peserta lebih, hanya pengadu yang salah memaknai apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Pengadu perkara dugaaan kecurangan ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba. Jeck mengaku tertekan oleh pernyataan Idham yang disertai frasa "dirumahsakitkan" itu. Sebab, Jeck merasa frasa itu merupakan ancaman yang diarahkan salah satunya kepada dirinya, karena sikapnya selama ini.

Jeck menjelaskan, dirinya selama ini tidak pernah mau terlibat praktik dugaan manipulasi data partai politik di Sulawesi Utara. Padahal, dirinya mengetahui ada isu bahwa perintah untuk merekayasa data parpol itu berasal dari pimpinan KPU RI.

"Sehingga (ketika Idham menyatakan kalimat tersebut), suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," kata Jeck di hadapan sidang DKPP.

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Jeck tidak hanya mengadukan Idham dalam perkara dugaan manipulasi data demi meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Terdapat sembilan penyelenggara pemilu Sulawesi Utara yang turut diadukan.jk

Berita Terbaru

Mendoakan Musuh Kita

Mendoakan Musuh Kita

Senin, 10 Agu 2026 08:47 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ada teman bilang bagaimana bisa mencintai seseorang yang sekarang menjadi musuhnya. Kitab Suci menawarkan jawaban yang jelas: melalui doa. Y…

Putri KW, Bermodal Mental Kuat

Putri KW, Bermodal Mental Kuat

Senin, 10 Agu 2026 08:44 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Putri Kusuma Wardani membawa modal berharga menuju Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026. Putri mengatakan, evaluasi terbesar yang dilakukan s…

Yayasan Sebuah Sekolah Swasta di Jaksel, Klabakan Dituding Simpan Senpi

Yayasan Sebuah Sekolah Swasta di Jaksel, Klabakan Dituding Simpan Senpi

Senin, 10 Agu 2026 08:41 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pihak yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel), menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang…

Shin Tae-yong Mau Belanja 3 Pemain Baru

Shin Tae-yong Mau Belanja 3 Pemain Baru

Senin, 10 Agu 2026 08:39 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong Macan Kemayoran baru menurunkan sekitar 40 persen skuad utama. Persija mengakhiri…

Omzet Judol Piala Dunia Capai Rp 1,02 T

Omzet Judol Piala Dunia Capai Rp 1,02 T

Senin, 10 Agu 2026 08:37 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online ( judol) terkait gelaran Piala Dunia mencapai Rp 1,02…

Seluruh Akses Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Seluruh Akses Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Senin, 10 Agu 2026 08:35 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Tiga helikopter water bombing diturunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman di kawasan Gunung Bromo. Petugas memperkirakan luas area…