Hadir di Sidang, Idham Bantah Ancam Anggota KPU Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS
Sidang DKPP terkait dugaan kecurangan KPU di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023). SP/KOMPS

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisioner KPU RI Idham Holik hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan kecurangan KPU yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut laksanakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Disanan Idham memberikan penjelasan terkait frasa, "Dimasukkan ke rumah sakit" atau "dirumahsakitkan" yang pernah ia sampaikan kepada anggota KPU daerah. Dia membantah anggapan yang menilai frasa itu merupakan ancaman.

Idham mengakui bahwa dirinya menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022. Di hadapan enam ribu lebih penyelenggara pemilu yang hadir, Idham menyampaikan kalimat ini:

"Enak nggak enak, dikeluarkan di dalam. Kita semua yang merasakan.... Siapa yang tidak tegak lurus, saya bawa masuk ke rumah sakit," kata Idham mengulangi pernyataannya itu.

Idham menjelaskan, kalimat tersebut disampaikan dalam konteks sedang ada permasalahan komunikasi organisasi dan komunikasi publik di tubuh KPU. Salah satunya adalah tindakan komisioner KPU daerah yang kerap mengeluh atau curhat di media sosial terkait persoalan internal.

"Jadi konteks pidato singkat saya dalam acara konsolidasi nasional itu adalah pemberian pengarahan tentang pentingnya literasi dan implementasi etika komunikasi, baik etika komunikasi publik maupun komunikasi organisasi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, pernyataan itu disampaikan dalam rangka mendisiplinkan jajarannya agar patuh terhadap aturan-aturan berlaku. Baginya, arahan dari seorang pimpinan kepada jajarannya seperti itu bukanlah suatu pelanggaran.

Idham menambahkan, frasa, "dirumahsakitkan" itu sebenarnya kalimat konotatif dan merupakan sebuah candaan. "Maksud kalimat itu adalah apabila memang ada anggota KPU di daerah yang tidak tertib, maka KPU RI akan melakukan pembinaan," ujarnya.

Karena itu, Idham membantah bahwa kalimat itu adalah ancaman kepada anggota KPU daerah agar mau tunduk terhadap keinginan KPU RI. "Ketika saya menutup pidato singkat tersebut, itu disambut dengan tepuk tangan dan tawa semua peserta. Dari 6.300 peserta lebih, hanya pengadu yang salah memaknai apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Pengadu perkara dugaaan kecurangan ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba. Jeck mengaku tertekan oleh pernyataan Idham yang disertai frasa "dirumahsakitkan" itu. Sebab, Jeck merasa frasa itu merupakan ancaman yang diarahkan salah satunya kepada dirinya, karena sikapnya selama ini.

Jeck menjelaskan, dirinya selama ini tidak pernah mau terlibat praktik dugaan manipulasi data partai politik di Sulawesi Utara. Padahal, dirinya mengetahui ada isu bahwa perintah untuk merekayasa data parpol itu berasal dari pimpinan KPU RI.

"Sehingga (ketika Idham menyatakan kalimat tersebut), suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," kata Jeck di hadapan sidang DKPP.

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Jeck tidak hanya mengadukan Idham dalam perkara dugaan manipulasi data demi meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Terdapat sembilan penyelenggara pemilu Sulawesi Utara yang turut diadukan.jk

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…