Gelar Operasi Balap Liar

19 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan motor diamankan ke Polres Blitar Kota karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi STNK. SP/Hadi Lestariono
Belasan motor diamankan ke Polres Blitar Kota karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi STNK. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna jaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota, pada Sabtu malam ( 11/2) digelar operasi dengan sandi Ciptakan Kondisi Rasa Aman, yang dipimpin Kasat Samapta AKP Soni Suhartanto. 

Operasi yang diawali pukul 22.00 itu menjaring puluhan motor yang rata rata dikendarai para remaja, dan 19 motor yang gunakan knalpot brong termasuk motor tanpa dilengkapi surat surat maupun perlengkapan motornya, bahkan ada yang tanpa lampu.

Mantan Kapolsek Ponggok ini menyampaikan kepada wartawan, bahwa selain menerima aduan masyarakat adanya balap liar dan pengguna motor knalpot brong, juga secara berkala pantau situasi keamanan wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Malam ini sengaja kita lakukan antisipasi balap liar, atas keluhan masyarakat baik melalui medsos dan aduan langsung ke Polres Blitar Kota, kita mengamankan 19 motor yang gunakan knalpot brong dan motor yang dimodifikasi untuk balap liar, juga tanpa dilengkapi surat surat motor (STNK)," kata AKP Soni Suhartanto pada wartawan, Sabtu (11/2) malam di Polres Blitar Kota.

Selain itu polisi juga menyita beberapa botol miras dan botol kosong bekas miras. 

 

Untuk memberi rasa jera para pemotor digiring dengan cara dituntun yang dikawal petugas termasuk AKP Soni sebelum dibawa ke Polres Blitar Kota, dan puluhan pemuda itu diberi arahan oleh AKP Soni tentang keselamatan di jalan raya, pengguna jalan raya lainnya termasuk akibat minuman minuman keras.

"Kalian ini masih remaja masa depan kamu masih panjang dengan cita citamu, ini malah kedapatan minum minuman keras," tegas Kasat Samapta ini sambil menyaksikan anggotanya menyita botol botol bekas miras di samping para pemotor.

Sesampainya di Polres Blitar Kota petugas memeriksa kelengkapan surat maupun SIM para pemotor, dan bila tidak dilengkapi surat surat motor, mereka pada Senin (13/-2) untuk mengambil motornya disertai surat-surat /perlengkapan motornya.

"Ada 11 botol miras yg kita sita dan 2 botol kosong, ada beberapa pengendara motor yang di bawah umur, untuk itu besok (Senin 13/2) orang tuanya sekalian untuk datang ke Polres guna mengambil motor putra-putranya termasuk bawa knalpot aslinya, tetap kita kenai sanksi tilang yang tidak dilengkapi surat-suratnya apalagi tanpa SIM, semua itu demi kebaikan, keselamatan bersama," pungkas AKP Soni Suhartanto pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…