Hakim Jatuhi Hukum Mati ke Ferdy Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meyakini Sambo menghendaki kematian Yosua dengan melakukan perencanaan pembunuhan sebelumnya.

Hakim menambahkan ada sejumlah pertimbangan yang membuat hakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi. Salah satunya Sambo ikut menembak Yosua. Makanya Sambo dijatuhi hukuman pidana mati.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Divonis pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022).

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat dengan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan sarung tangan warna hitam," kata saat vonis Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan menggunakan senjata api jenis Glock pada 8 Juli 2022.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan saat melepaskan tembakan ke arah Yosua, tangan Sambo terbungkus sarung tangan berwarna hitam.
"Terungkap fakta persesuaian keterangan saksi Ricky, Kuat dan Richard dan terdakwa telah nyata akibat pelaksanaan kehendak yang diinginkan terdakwa yaitu benar-benar terjadi yaitu kematian Yosua," kata hakim.

"Menimbang bahwa fakta di atas, majelis meragukan keterangan terdakwa yang hanya menyuruh Richard untuk mem-back up atau mengatakan 'Hajar Chad' pada saat itu karena menurut hakim hal itu merupakan keterangan bantahan kosong belaka,"ujar hakim.
Hakim menyatakan pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang hanya menyuruh Bharada Richard Eliezer mem-back up dan mengatakan 'Hajar Chad' hanyalah bantahan kosong semata. Hakim meyakini Sambo menghendaki kematian Yosua karena adanya perencanaan pembunuhan yang rapi dan sistematis. (jk/erk/rmc)

Berita Terbaru

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…