Bupati Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana. Penerapan status kebencanaan tersebut setelah wilayah di kabupaten dilanda angin puting beliung, banjir, dan tanah longsor selama beberapa waktu terakhir.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/51/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2023. Surat yang ditandatangani Bupati Ikfina Fahmawati pada Jumat (17/2) itu berlaku selama 50 hari.

 ’’Sudah ditetapkan SK tanggap darurat,’’ terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, kemarin.

Penetapan status kebencanaan tersebut lebih tinggi dibanding rencana sebelumnya yang bakal dinaikkan ke level siaga darurat. Yo’ie menyebut, salah satu yang menjadi pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat adalah kejadian bencana yang bertubi-tubi menghantam wilayah di Kabupaten Mojokerto sejak Desember 2022 hingga Februari tahun ini. ’’Jadi tidak ada siaga, tapi langsung ke tanggap darurat,’’ tandasnya.

Status tersebut juga didasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo yang memprediksi intensitas hujan tinggi yang berpotensi mengguyur wilayah Mojokerto hingga bulan depan. Karena itu, SK Bupati diberlakukan surut terhitung sejak tanggal 9 Februari hingga 31 Maret mendatang.

Terbaru, akibat curah hujan tinggi kembali terjadi bencana longsor di dua titik di Kecamatan Pacet, Kamis (16/2). Di antaranya di Desa Cembor yang mengakibatkan tertutupnya saluran irigasi, sehingga airnya meluber ke rumah warga. Longsoran tanah tersebut juga menimbulkan dampak kerusakan di dua rumah.

Selain itu, longsor juga terjadi di Desa Claket. Tepatnya menimpa areal SDN Claket yang mengakibatkan sebagian pagar sekolah ambrol. Selain itu, longsornya tanah juga berdampak tergerusnya fondasi ruang guru. ’’Karena kondisi bangunan menggantung, sehingga kami sarankan untuk tidak difungsikan karena rentan ambruk,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, hujan deras juga memicu terjadinya banjir dan luapan juga melanda tujuh kecamatan pada 9 Februari. Bahkan, dua desa di Kecamatan Mojosari sempat tergenang selama dua hari.

Yo’ie menyebutkan, dengan ditetapkannya status tanggap bencana, maka seluruh penanganan akibat bencana hidrometeorologi dapat dibebankan pada APBD. Sehingga, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terlibat dalam penanggulangan bencana bisa mengajukan anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT). ’’Kalau tanggap, semua potensi bisa segera dikerahkan masing-masing OPD sesuai tupoksinya. Tapi kalau nanti sudah sangat kritis, baru diambil alih komando,’’ pungkas Yo’ie.

Di akhir Desember 2022 lalu, wilayah Kecamatan Jetis juga diporak porandakan angin puting beliung. Sejumlah rumah yang terdampak kemarin juga telah mendapatkan bantuan untuk perbaikan. Dwi

Berita Terbaru

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Ekraf dan UMKM

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Ekraf dan UMKM

Minggu, 10 Mei 2026 11:36 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…

Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG

Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG

Minggu, 10 Mei 2026 11:14 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intervensi dalam membantu penyerapan produksi telur di wilayah setempat yang berlimpah dan berimbas harga turun,…

Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

Minggu, 10 Mei 2026 10:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga binaan perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar melahirkan bayi perempuan di tengah masa pidana yang sedang…

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Timpora Gelar Operasi di Kawasan Industri PG Rejoso Manis Indo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Timpora Gelar Operasi di Kawasan Industri PG Rejoso Manis Indo

Minggu, 10 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar menggelar operasi gabungan di…

Wujudkan Ruang Publik yang Aman, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

Wujudkan Ruang Publik yang Aman, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

Minggu, 10 Mei 2026 10:38 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGIcom, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman…

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…