Gegara Hutang Sudah Jatuh Tempo, Istri Bunuh Suami Sendiri Pakai Palu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Misteri tewasnya Ahmad Romdon (45), warga Ngawi akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan yakni Anis Puji Lestari (35) yang tak lain adalah istri korban sendiri.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan, Anis tega membunuh suaminya menggunakan palu. Kejadian ini diawali kekesalan Anis lantaran Romdon tidak menggubris saat diajak bicara soal utang yang mendekati jatuh tempo.

Anis akhirnya mengambil palu saat menjelang Adzan Subuh. Hal itu terungkap dalam 19 adegan prarekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023).

“Kemudian pelaku ini masuk dengan membawa palu ke kamar pelaku. Saat kondisi tidur miring pelaku dipukul di kepala bagian kiri menggunakan palu sebanyak empat kali, hingga pukulan terakhir memecahkan tulang tengkorak korban hingga mengenai selaput otak dan membuat korban meninggal dunia. Itu terungkap di adegan nomor 7,” kata Dwiasi.

Setelah itu, pelaku membuang palu di samping rumah. Anis segera memanggil kakak kandung korban, Suroto dan memberitahukan jika suaminya meninggal dunia.

Cerita Anis berubah-ubah. Mulai sang suami sakit, mendengkur, terjatuh, hingga yang terakhir diceritakan meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

“Ceritanya berubah-ubah dan akhirnya, kami mendapatkan laporan kalau ada kematian janggal atau tidak wajar tersebut. Kami segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku kami tetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/2/2023),” kata Dwiasi.

 

Meninggal Tak Wajar

Proses penyelidikan sempat terkendala lantaran ada tradisi masyarakat setempat jika ada yang meninggal tidak wajar, segala hal yang melekat pada jenazah akan dikuburkan. Sehingga, penyidik perlu menggali kasur, sprei, dan baju korban yang telah dikubur di belakang rumah.

Kini, warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi ini harus menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi telah menetapkan instruktur senam tersebut sebagai tersangka atas tewasnya suami.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

 

Diancam 15 Tahun Penjara

Pelaku sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Agung.

Korban Ahmad Romdon merupakan petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Sedangkan, istrinya Anis Puji Lestari (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten. gaw/ham/rmc

Berita Terbaru

Pemprov Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Pemprov Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 14:21 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, NTT - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa…

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi), menjadi berkah tersendiri bagi penjual buah di Lumajang.…

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu akibat cuaca buruk dan angin kencang yang terjadi di wilayah perairan, mengakibatkan harga ikan laut di Surabaya mengalami…

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski belum ada kasus terkait penerima bansos, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mewanti-wanti sebagai antisipasi…

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, harga daging ayam potong di pasar tradisional Porong, Sidoarjo, mengalami kenaikan…

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…