ANALISA BERITA

Pemerintah Masih Ambigu soal UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hinca IP Pandjaitan, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI
Hinca IP Pandjaitan, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pemerintah saat ini masih ambigu terkait UU Cipta Kerja. Satu sisi menganggap sangat penting agar perekonomian meningkat. Namun di sisi lain, UU tersebut justru diabaikan penegak hukum yang menjadi bagian dari pemerintah sendiri.

Saya sampaikan hal itu saat membahas RUU Tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang di RPDU, Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Menurut saya, Presiden Joko Widodo menganggap UU Cipta Kerja sangat penting dan mendesak. Sehingga dengan alasan kegentingan yang memaksa, Presiden membuat Perppu Cipta Kerja setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Namun UU Cipta Kerja tetap saja tak dipatuhi aparat penegak hukum.

Setidaknya itu menurut saya terlihat dalam kasus perkebunan sawit milik Duta Palma yang dituntut dengan pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 6 Februari 2023 lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus sektor persawitan yang sekarang menghebohkan, UU Cipta Kerja ditabrak atau setidak-tidaknya tak dipakai penegak hukum. Jadi untuk apa kita sekarang capek-cepek lagi membahas Perppu ini menjadi undang-undang. Nanti gak dipakai lagi.

Atas dasar ini, menurut saya, pemerintah terkesan ambigu. Satu sisi dalam jangka pendek ingin menarik investor sebanyak mungkin dengan UU Cipta Kerja.

Namun disisi lain UU tersebut justru tidak dipatuhi aparat penegak hukum sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Saya harap pemerintah benar-benar serius terkait UU Cipta Kerja tersebut.

Bila perlu pemerintah menegur Kejaksaan Agung agar tidak main-main dengan seriusnya ‘kegentingan’ situasi yang ‘memaksa’ Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Apalagi, bukan hanya Hinca saja yang bicara soal ketidakpatuhan penegak hukum ini. Satu dari 14 narasumber yang dihadirkan dalam RPDU, yaitu mantan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, juga mengatakan bahwa sudah capek-capek bikin UU, tapi tetap tidak dipatuhi aparat penegak hukum. Dijelaskannya, salah satu yang sedang diabaikan adalah Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja.

Soal apa kasusnya saya tak perlu kasih tahu lah namanya. Kalian tahu sendiri lah apa kasus persawitan besar yang sekarang sedang menghebohkan itu.

Menurut saya, dua pasal itu mengatur penyelesaian terhadap subjek hukum yang terlanjur melakukan kegiatan usaha di areal budidaya tumpang tindih petanya. Lahan itu berdasarkan peta peraturan daerah (Perda) tentang RTRW adalah areal budidaya. Namun menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada dalam kawasan hutan.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman mediaindonesia.com, Rabu (22 Februari 2023)

Berita Terbaru

Diduga Idap ODGJ, Seorang Janda di Blitar Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Masih Tahap Pencarian

Diduga Idap ODGJ, Seorang Janda di Blitar Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Masih Tahap Pencarian

Selasa, 13 Jan 2026 13:09 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencarian korban terbawa arus Sungai Brantas yang terjadi pada Senin (12/01/2026) sore. Hal itu seperti yang di sampaikan Kasi Humas…

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…