Bupati Jember Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Feb 2023 07:29 WIB

Bupati Jember Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah

i

Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dalam rangka Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PPB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2023 di Aula PB. Sudirman, Jember pada Selasa (21/2/2023) siang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jember Hadi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, jajaran Bank Indonesia cabang Jember, dan seluruh camat, kepala desa, hingga lurah di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Libur Panjang 8-12 Mei, Tiket KA Daop 9 Jember Sudah Ludes Terjual

Mengacu pada data Bapenda Jember Hadi Sasmito realisasi capaian penerimaan PBB-P2 terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Secara rinci, pada tahun 2020 (63,86 persen), 2021 (67,64 persen), dan 2022 (72,59 persen).

"Akankah meningkat atau menurun pada 2023?" kata Hendy, Selasa (21/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah membangun jalan dan menggratiskan kesehatan, sehingga camat dan kades perlu bekerja untuk mendongkrak pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak di daerah masing-masing.

Para kepala desa dan lurah diharapkan aktif membagikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) kepada warga dengan dipantau camat.

“Kejaksaan siap memfasilitasi para kepala desa dan lurah untuk berkonsultasi maupun pendampingan apapun terkait problem-problem di lapangan. Yang jelas kami sedang menata untuk peningkatan pajak tiap tahun,” ujarnya.

Meski pendapatan dari pajak sebenarnya sudah meningkat, namun angka tersebut masih belum memenuhi target tahun ini yakni sebesar Rp 80 miliar.

 “Mudah-mudahan tercapai. Kemarin pada 2021 tercapai Rp 67 miliar, tahun 2022 Rp 72 miliar. Naik realisasinya, tapi yang ditargetkan masih belum sampai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendy mengatakan bahwa Pemkab Jember telah membangun jalan sepanjang 1.197 kilometer pada tahun 2021 dan 2022.

“Kami aspal semua jalannya dan tidak pilih-pilih jalan. Selain itu, kami juga menggratiskan biaya kesehatan untuk kelas tiga untuk semua warga Jember. Banyak hal lain yang sudah kami lakukan dengan menggunakan APBD," ujarnya.

Baca Juga: Gerindra dan PKB Resmi Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Kendati demikian, menurutnya ada target yang tidak terjangkau selama tiga tahun terakhir meskipun pencapaian pajak terus mengalami kenaikan.

"Kenapa kok banyak? Karena rusak semuanya. Namun, masih ada sekitar 470 kilometer sisa jalan yang belum digarap karena uangnya tidak cukup," ucapnya.

Adapun jumlah pajak daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang masih terutang mencapai Rp 267 miliar. Pemkab Jember akan mengambil langkah dan berkonsultasi dengan kejaksaan.

“Masih ada Rp 267 miliar pajak terutang. Bukan pajak tahun ini, tapi pajak sejak 20 tahun lalu sampai hari ini. Kami akan cek siapa saja wajib pajak yang harus membayar. Nanti kami cocokkan dengan kondisi warga kita,” terangnya.

Di samping itu, bupati juga berupaya untuk membebaskan bayar pajak untuk warga yang tidak mampu. Hendy menuturkan, ada 220 ribu orang warga Jember yang termasuk dalam kategori kurang mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember Peringkat ke-18 Terendah di Jatim

“Kami juga berupaya untuk membebaskan bayar pajak untuk warga yang tidak mampu. Kami akan cari formatnya seperti apa, ada kemungkinan pemutihan atau penghapusan pajak terutang itu. Namun kami akan lakukan kajian dulu sebelum kebijakan itu kami ambil,” jelasnya.

Jika bisa dilakukan dan terbukti tidak melanggar hukum, pihaknya berharap camat, kades, dan lurah segera melakukan pendataan bagi warga yang terbukti memiliki tanah atau rumah, tetapi terkendala sulit membayar pajak karena tidak mampu.

“Kalau memang mereka belum mampu, punya rumah, tapi tidak bekerja, kan tidak mungkin menjual rumah untuk bayar pajak. Mungkin nanti akan ada kebijakan selama tidak melanggar hukum,” katanya."

Maka dari itu, untuk merampungkan PR tersebut, bupati mengajak seluruh pihak untuk saling menolong dan berkolaborasi agar bisa mendongkrak pencapaian BB-P2 maupun BPHTB pada 2023.

"Jember ini perlu kita tolong. Harus dibantu dengan dikeroyok bersama-sama," tutupnya. jbr

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU