Timbun 45,5 Ton Solar, 27 Orang Diamankan Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
27 orang yang diduga menimbun 45,5 ton solar subsidi, berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Jatim.  SP/Ariandi
27 orang yang diduga menimbun 45,5 ton solar subsidi, berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Jatim.  SP/Ariandi

i

Kerugian Mencapai Rp 25 Miliar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim menangkap 27 orang pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Sumurmati Probolinggo dan Desa Katerungan Krian Sidoarjo Jawa Timur, dari komplotan tersebut polisi mengamankan setidaknya 45,5 ton solar. Dari aksi tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp25 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan dua puluh tujuh pelaku penimbun dan pelangsir solar itu ditangkap pada Kamis (16/02/2023). Kasus tersebut terungkap atas laporan dari masyarakat yang didalami oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Sebanyak 27 orang diamankan Sumurmati Probolinggo kemudian saat dilakukan pengembangan lagi mengamankan para pelaku di Desa Katerungan Krian Sidoarjo,” kata Irjen Toni, pada Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan para pelaku dalam mengumpulkan BBM bersubsidi jenis solar itu menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi.

“Tujuh IBC tank berisi minyak jenis bio solar yang masing-masing, setiap IBC tank berjumlah 900 liter dan tujuh IBC tank kosong ukuran 1000 liter,” ungkap Farman kepada Surabaya Pagi.

Kombespol Farman menjelaskan, ada tujuh kendaraan roda empat yang diamankan dari 27 para pelaku yakni IBC Tank kempu. Dan mobil-mobil itu telah di modifikasi dengan menambahkan tangki cadangan untuk membeli BBM solar subsidi tersebut.

 

Libatkan Oknum Petugas SPBU

Kombes Farman mengatakan untuk memudahkan aksinya yang diduga para pelaku bekerja sama dengan pihak SPBU. Kemudian mereka berulang kali melakukan pengisian di beberapa SPBU di Jawa Timur.

“Para pelaku melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di beberapa SPBU. Aksi mereka itu dilakukan sejak Desember 2022 lalu,” kata Farman.

Hasil penyelidikan, para pelaku membeli solar bersubsidi seharga Rp 6.800 dari beberapa SPBU. Setelah truk modifikasi penuh, langsung dibawa ke gudang.

Kemudian dijual seharga Rp 8.900 kepada perusahaan industri maupun perkapalan. Harga jual tersebut masih di bawah harga resmi solar non-subsidi, yakni Rp 9.800.

“Mereka yang kami tangkap ini ada yang berperan pengemudi truk, pengelola serta penjaga gudang,” tambah Kombes Farman

Farman mengatakan solar hasil langsiran itu nantinya akan dijual ke beberapa perusahaan yang membutuhkan seperti pemilik kendaraan berat dan pabrik.

“Untuk penjualan solar subsidi itu masih kami dalami ke siapa saja. Apakah itu ke perusahaan kontraktor atau perorangan,” ujarnya.

“Keterlibatan SPBU masih kami dalami juga. Pasti ada keterlibatan karena tidak mungkin minyak subsidi bisa dibeli dengan mudah oleh para pelaku. Baik dari operator SPBU, pengawas dan pemilik akan kita dalami,” tambahnya.

 

Terancam 6 Tahun Penjara

Atas perbuatannya ketiga pelaku itu dijerat dengan pasal 40 angka 9 peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 6 miliar,” pungkasnya.

Sementara Komite BPH Migas, Iwan Prasetya mengungkapkan di tahun subsidi untuk solar itu kurang lebih 16,8 juta KL. Atas ungkap kasus penimbunan solar bersubsidi ini, pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jatim.

“Tentunya ini merupakan suatu temuan yang luar biasa. Mudah-mudahan penangkapan seperti ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain,” ungkapnya.

Sedangkan Manager Area Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patraniaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, mendukung Polda Jatim dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

“Apalagi, kita saat ini sedang menjalankan program yang namanya subsidi tepat. Itu program untuk BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dengan menggunakan QR Code. Ternyata di lapangan masih terjadi seperti ini,” pungkasnya. ari/ham

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…