Berharta Fantastis, Biarkan Anaknya Hedonis dan Brutal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Selain terkait Penganiayaan Anaknya, Pejabat Pajak Juga Disorot Bergaya Hidup Mewah. Hartanya Tembus Rp56 miliar Dekati Harta Sri Mulyani. Empat Kali Lipat dari Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Hanya Rp14 miliar

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selain terkait penganiayaan anaknya, Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. juga dituding bergaya hidup mewah. Hartanya fantastis untuk pegawai pajak eselon III yang tembus Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya mengandiaya putra petinggi GP Ansor. Pencopotan ini disampaikan Menkeu dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2/2023).

Namun, Jumat siang, Rafael Alun Trisambodo mengajukan surat pengunduran diri ke Kemenkeu RI. Surat pengunduran diri ini dirilis secara terbuka dengan dibubuhi materai Rp 10 ribu. Rafael menegaskan mengambil langkah pengunduran diri sebagai ASN dan akan menjalani proses pengunduran diri dengan benar. "Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023," kata Rafael Alun Trisambodo.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," imbuh dia.

 

Kekayaan Rp 56 Miliar

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.

Hartanya hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Lebih rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.

 

Mobil Rubicon tak Didaftarkan

Sementara alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN adalah Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta. Mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson, tak dilaporkan.

Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.

Sementara, Sri Mulyani memiliki harta sebesar Rp45,81 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang dan Jakarta.

Kemudian, ia memiliki sepeda motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019 senilai Rp145 juta. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp446,52 juta, surat berharga senilai Rp12,72 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp8,14 miliar.

Bahkan dibandingkan dengan pejabat di DJP lainnya, Rafael adalah yang paling tajir. Harta Rafael bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Demikian juga kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp4,12 miliar.

Sedang harta Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Menkeu.

 

Anak Rafael Tersangkut Penganiayaan Keji

Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Karena, anak Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan Kementerian Keuangan mengecam kasus anak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satrio. Pihaknya berharap, kejadian ini merupakan yang terakhir.

"Posisi Kemenkeu tentang kejadian tersebut kita tidak bisa menerima tidak bisa mentolerir dan kita mengecam. Kita berharap ini jadi yang terakhir, tidak bisa kita terima," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

 

Punya Anak hedonis Harus Diperiksa

Sementara Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa. "Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," kata Mahfud dalam cuitannya, Kamis (23/2/2023).

Mahfud menekankan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus diproses hukum. Dia juga mendorong ayah Mario Dandy diperiksa.

"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujarnya.

 

Aduan Teman Anak Pejabat

Usut Rafeal, juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. Ia mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buntut kasus penganiayaan anak pejabat ke putra pengurus GP Ansor. Pemanggilan dijadwalkan setelah masa reses DPR RI.

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA grup dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," kata Kamrussamad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2023).

Kamrussamad menyinggung gaji serta insentif yang diberikan ke pegawai pajak. Rapat kinerja itu juga akan meminta pertanggungjawaban dari kasus penganiayaan yang tengah viral.

"Kemudian kalau lihat portofolio gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kita akan undang, jadwalkan khusus Dirjen Pajak berkaitan dengan kinerja dan kasus yang terjadi terakhir ini. Setelah tanggal 11 Maret (pemanggilan)," ujarnya.

Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Belum jelas terungkap motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.

 

Mencuat di Media Sosial

Aksi penganiayaan putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Mario disebut-sebut menemui korban bersama 4 orang, termasuk A, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Selain Mario, penyidik juga tetapkan S alias SLRPL (19) sebagai tersangka baru kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20). Keduanya melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan. Dalam penetapan tersangka ini terungkap kalau Mario meminta David menirukan 'sikap tobat' seperti yang dilakukan S.

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, kami telah mengalihkan status saudara S atau SLRPL (19) menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary lalu mengungkap sejumlah peran S yang salah satunya turut serta mempelonco korban dengan mencontohkan sikap tobat.

Ade Ary mengatakan kalau S mengiyakan ajakan tersangka Mario untuk menemani dengan tujuan hendak memukuli korban. Tersangka S juga memberikan pendapat yang memprovokasi Mario Dandy Satrio untuk menghajar korban, Cristalino David Ozora.

"(Tersangka) memberikan pendapat 'wah parah itu, ya udah hajar saja'," imbuh Ade Ary.

 

Dikeluarkan dari Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya buka suara terkait salah satu mahasiswanya, Mario Dandy Satrio (20). Prasetya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan anak pejabat pajak itu setelah kasus viral menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma.

Mario Dandy menganiaya David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan. David dianiaya hingga koma.

Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Dalam unggahan disebutkan Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

Disebutkan juga pihak kampus memantau penuh kasus penganiayaan tersebut. Pihak kampus mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.

 

Lima hari Belum Sadar

Cristalino David Ozora alias David (17), korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), sampai kini masih dalam perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sudah lima hari dirawat David disebut belum sadarkan diri.

"Sampai sekarang kondisi David belum sadarkan diri, masih di ICU, belum sadar. Yang lebih paham kondisinya kan dokter karena memang kita juga hanya sebatas menjaga saja," Paman David, Rustam Hatalah, Jumat (24/2/2023).

Rustam mengatakan David sempat memberikan respons gerak. Namun hingga kini masih belum sadarkan diri.

Hanya saja, paman David mengatakan, David sudah tidak menggunakan sedasi atau obat penenang. Dia mengatakan hal itu sebagai perkembangan signifikan. "Terhitung sejak sore ini, kondisi Ananda David sudah mulai membaik dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Ananda David sudah tidak lagi memakai sedasi. Hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang, Ananda David sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah," ujarnya.

Rustam menyebut tim dokter fokus mengurangi pembengkakan di kepala David setelah dianiaya Mario Dandy. Dia juga mengapresiasi kerja keras tim dokter untuk menolong David. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…