Produk Kental Manis Bukan Pengganti Susu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Guru Besar di bidang Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga Institut Pertanian Bogor Prof Dr Ir Ali Khomsan menegaskan bahwa produk kental manis bukan pengganti susu. Kental manis atau yang selama ini masyarakat kenal sebagai susu kental manis (SKM) memiliki kandungan gula dan karbohidrat yang sangat tinggi.

"Saya sangat tidak menganjurkan kental manis untuk diberikan kepada bayi atau anak-anak, bagi orang dewasa pun tidak terlalu baik," kata Ali.

Dia mengatakan, kental manis tidak baik dijadikan asupan gizi untuk bayi dan anak-anak. "Ini ibarat kita membohongi anak-anak karena memang bentuknya seperti susu dan rasanya enak, namun bila rutin mengonsumsi risiko obesitas pasti terjadi," kata Ali.

Ali menyebut kandungan susu pada kental manis sangat minim. Komposisi kental manis 60 persen di antaranya adalah karbohidrat yang terbentuk dari gula dan 30 persen sisanya adalah lemak. Sementara susu formula, baik yang berbentuk cair maupun bubuk, mengandung kalsium dan protein yang sangat tinggi. Gizi baik pada susu yang sesungguhnya, yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bayi dan anak-anak, tidak ditemukan pada kental manis.

Ali menyebut kegunaan kental manis hanya sebagai penambah rasa, seperti taburan pada minuman atau makanan, bukan sebagai pengganti susu. "Ini sebetulnya hanya untuk penambah selera saja," kata Ali.

Obesitas yang bisa terjadi akibat konsumsi gula yang berlebihan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuh kembang dan kesehatan anak, termasuk aspek perkembangan psikososial. Anak obesitas berpotensi mengalami berbagai penyakit yang menyebabkan kematian antara lain penyakit kardiovaskular, jantung, hingga diabetes melitus, selain bisa menjadi korban perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia satu tahun empat bulan asal Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi perbincangan karena memiliki berat badan mencapai 27 kilogram akibat sering diberi kental manis oleh orang tuanya.

Berdasarkan pasal 67 ayat 2 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pelaku usaha dilarang mencantumkan pernyataan/visualisasi yang menggambarkan susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi. Aturan itu juga melarang pelaku usaha memuat pernyataan/visualisasi yang semata-mata menampilkan anak di bawah usia lima tahun pada susu kental dan analognya.hlt/ssu

 

Tag :

Berita Terbaru

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Pendopo Alun-alun Lamongan, pada Senin (14/9/2026) pagi, sejumlah jurnalis yang tergabung di Persatuan Wartawan…