Produk Kental Manis Bukan Pengganti Susu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Guru Besar di bidang Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga Institut Pertanian Bogor Prof Dr Ir Ali Khomsan menegaskan bahwa produk kental manis bukan pengganti susu. Kental manis atau yang selama ini masyarakat kenal sebagai susu kental manis (SKM) memiliki kandungan gula dan karbohidrat yang sangat tinggi.

"Saya sangat tidak menganjurkan kental manis untuk diberikan kepada bayi atau anak-anak, bagi orang dewasa pun tidak terlalu baik," kata Ali.

Dia mengatakan, kental manis tidak baik dijadikan asupan gizi untuk bayi dan anak-anak. "Ini ibarat kita membohongi anak-anak karena memang bentuknya seperti susu dan rasanya enak, namun bila rutin mengonsumsi risiko obesitas pasti terjadi," kata Ali.

Ali menyebut kandungan susu pada kental manis sangat minim. Komposisi kental manis 60 persen di antaranya adalah karbohidrat yang terbentuk dari gula dan 30 persen sisanya adalah lemak. Sementara susu formula, baik yang berbentuk cair maupun bubuk, mengandung kalsium dan protein yang sangat tinggi. Gizi baik pada susu yang sesungguhnya, yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bayi dan anak-anak, tidak ditemukan pada kental manis.

Ali menyebut kegunaan kental manis hanya sebagai penambah rasa, seperti taburan pada minuman atau makanan, bukan sebagai pengganti susu. "Ini sebetulnya hanya untuk penambah selera saja," kata Ali.

Obesitas yang bisa terjadi akibat konsumsi gula yang berlebihan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuh kembang dan kesehatan anak, termasuk aspek perkembangan psikososial. Anak obesitas berpotensi mengalami berbagai penyakit yang menyebabkan kematian antara lain penyakit kardiovaskular, jantung, hingga diabetes melitus, selain bisa menjadi korban perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia satu tahun empat bulan asal Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi perbincangan karena memiliki berat badan mencapai 27 kilogram akibat sering diberi kental manis oleh orang tuanya.

Berdasarkan pasal 67 ayat 2 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pelaku usaha dilarang mencantumkan pernyataan/visualisasi yang menggambarkan susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi. Aturan itu juga melarang pelaku usaha memuat pernyataan/visualisasi yang semata-mata menampilkan anak di bawah usia lima tahun pada susu kental dan analognya.hlt/ssu

 

Tag :

Berita Terbaru

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mulainya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kabupaten Kediri turut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pedagang, sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional,…

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengembangkan kampung…

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pembangunan ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah direncanakan…

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang TK hingga SMA/SMK negeri/swasta tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah…