Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Innova Kabur Setelah Tabrak Rumah Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi kendaraan pasca kejadian. SP/Lestariono
Kondisi kendaraan pasca kejadian. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga desa Jeblok Kec Talun Kabupaten Blitar pada Selasa (28/2) dini hari dikejutkan suara benturan sangat keras. Setelah warga sekitar Jalan Umum Desa Jeblok datangi TKP di pagi buta itu, ternyata mobil jenis Innova Hitam nopol D 1256 YTV menabrak rumah milik mbah Khamsiah (67) yang terletak di tepi jalan umum sampai rusak parah.

Kejadian itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto SH pada wartawan Selasa siang, untuk pengemudi sampai saat ini (saat beri keterangan pada wartawan) tidak diketahui identitasnya.

"Dimugkinkan setelah si pengemudi nabrak rumah korban Mbah Khamsiah langsung melarikan diri, untuk kerusakan rumah korban, dan mobil ringsek bagian depan, kita masih lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pengemudi atau mungkin ada penumpang lain," kata AKP Mursid seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti S.IK.

Kerusakan yang menimpa rumah korban bagian depan hancur tiang penyangga rumah roboh dan menimpa mobil Innova termasuk pagar rumah mbah Khamsiah hancur.

"Kerusakan baik rumah korban dan mobil rusak parah, dan tidak terlihat adanya bukti bukti adanya korban luka di dalam mobil maupun rumah, karena rumah tersebut memang kosong," tambah perwira polisi asli Jombang ini.

Dan saat petugas Unit Laka melakukan olah TKP petugas menemukan botol kosong miras dengan merk Jhonny walker dengan kadar alkohol 55�n bertuliskan isi 700 Ml.

"Botol bekas miras yang ditemukan dalam mobil juga kita amankan, dan mobil sudah kita evakuasi ke Mako (Polres Blitar) guna pengusutan lebih mendalam, sementara kerugian korban mbah Khamsiah sekitar Rp 20 juta atas kerusakan rumahnya," pungkas AKP Mursid pada wartawan. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…