Tersangkut Kasus Penganiayaan Memakai Sajam, 13 Remaja Diamankan Polres Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sebanyak 13 remaja berhasil diamankan jajaran Polres Tuban atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) kepada seorang remaja dibawah umur SM (17), yang merupakan warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. 

Dari hasil pengamanan tersebut, tiga remaja yakni DF (16), asal Kecamatan Semanding, RG (18) dan NF (21) yang sama- sama berasal dari Kecamatan Tuban kini telah ditetapkan oleh Polres Tuban sebagai tersangka, sedangkan 10 remaja lainnya, masih menghadapi proses penyidikan. 

Selain mengamankan belasan remaja itu, Polres Tuban turut menyita barang bukti kasus dari tangan tersangka, yakni berupa tujuh bilah senjata tajam berjenis pedang dan celurit berbagai ukuran yang dipakai pelaku saat aksi penganiayaan. 

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi ketika korban dan beberapa temannya sedang nongkrong di pinggir Ring Road Tuban, tanggal 7 Februari sekira pukul 01.00 dini hari untuk menyaksikan balap liar yang kerap kali berlangsung di kawasan itu, dihampiri oleh pelaku yang tak mereka kenali dengan mengendarai motor dari arah timur. 

Pelaku yang sebelumnya telah mempersenjatai diri dengan celurit, pedang katana dan beberapa senjata tajam lainnya, kemudian menghentikan motor lalu tiba- tiba menyerang SM sekaligus temannya secara membabi buta. 

Karena terkejut dan menginginkan keselamatan, teman- teman yang sebelumnya bersama SM di lokasi kejadian, lantas berhamburan dengan berlari menjauhi para pelaku hingga menyisakan SM seorang diri. 

SM yang terkepung oleh tersangka berjumlah lebih dari satu orang tersebut, tak kuasa menahan amukan pelaku hingga mengalami beberapa luka yang diakibatkan pukulan di area kepala dan punggung serta sabetan senjata tajam di bagian tubuh lainnya. 

"Meski tidak fatal, namun korban mengalami beberapa luka dibagian tubuh akibat pukulan dan sabetan senjata tajam," ungkap Kapolres. Rabu, (1/3/2023).

Motif penganiayaan sendiri, di beber AKBP Rahman, dipicu karena rasa ketersinggungan kelompok pelaku kepada korban. Disamping itu, adanya keinginan pelaku agar diakui oleh kelompoknya, mendorong pelaku berani melancarkan aksi keji tersebut kepada korban. 

"Motif penganiayaan karena kelompok pelaku tersinggung ke korban, ditambah rasa ingin diakui oleh kelompoknya," terang mantan Kapolres Sampang itu.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal 80 Jo pasal 76 Undang- undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Her

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…