Tersangkut Kasus Penganiayaan Memakai Sajam, 13 Remaja Diamankan Polres Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sebanyak 13 remaja berhasil diamankan jajaran Polres Tuban atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) kepada seorang remaja dibawah umur SM (17), yang merupakan warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. 

Dari hasil pengamanan tersebut, tiga remaja yakni DF (16), asal Kecamatan Semanding, RG (18) dan NF (21) yang sama- sama berasal dari Kecamatan Tuban kini telah ditetapkan oleh Polres Tuban sebagai tersangka, sedangkan 10 remaja lainnya, masih menghadapi proses penyidikan. 

Selain mengamankan belasan remaja itu, Polres Tuban turut menyita barang bukti kasus dari tangan tersangka, yakni berupa tujuh bilah senjata tajam berjenis pedang dan celurit berbagai ukuran yang dipakai pelaku saat aksi penganiayaan. 

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi ketika korban dan beberapa temannya sedang nongkrong di pinggir Ring Road Tuban, tanggal 7 Februari sekira pukul 01.00 dini hari untuk menyaksikan balap liar yang kerap kali berlangsung di kawasan itu, dihampiri oleh pelaku yang tak mereka kenali dengan mengendarai motor dari arah timur. 

Pelaku yang sebelumnya telah mempersenjatai diri dengan celurit, pedang katana dan beberapa senjata tajam lainnya, kemudian menghentikan motor lalu tiba- tiba menyerang SM sekaligus temannya secara membabi buta. 

Karena terkejut dan menginginkan keselamatan, teman- teman yang sebelumnya bersama SM di lokasi kejadian, lantas berhamburan dengan berlari menjauhi para pelaku hingga menyisakan SM seorang diri. 

SM yang terkepung oleh tersangka berjumlah lebih dari satu orang tersebut, tak kuasa menahan amukan pelaku hingga mengalami beberapa luka yang diakibatkan pukulan di area kepala dan punggung serta sabetan senjata tajam di bagian tubuh lainnya. 

"Meski tidak fatal, namun korban mengalami beberapa luka dibagian tubuh akibat pukulan dan sabetan senjata tajam," ungkap Kapolres. Rabu, (1/3/2023).

Motif penganiayaan sendiri, di beber AKBP Rahman, dipicu karena rasa ketersinggungan kelompok pelaku kepada korban. Disamping itu, adanya keinginan pelaku agar diakui oleh kelompoknya, mendorong pelaku berani melancarkan aksi keji tersebut kepada korban. 

"Motif penganiayaan karena kelompok pelaku tersinggung ke korban, ditambah rasa ingin diakui oleh kelompoknya," terang mantan Kapolres Sampang itu.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal 80 Jo pasal 76 Undang- undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Her

Berita Terbaru

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…