ANALISA BERITA

Ada Permainan Politik di Balik Putusan PN Jakpus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Lili Romli, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Prof Lili Romli, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Menurut saya, anggota DPR hingga DPRD akan sangat diuntungkan apabila pemilu benar-benar ditunda sesuai putusan itu 

Sebab, ketika pemilu ditunda hingga 2025, tentu masa jabatan anggota dewan akan diperpanjang. Meski demikian, jabatan mereka tidak punya legitimasi karena para anggota itu hanya dipilih untuk menjabat selama lima tahun. 

Siapa yang diuntungkan ketika pemilu ditunda, ya jelas secara kasat mata jelas, makanya banyak yang diam tidak berkomentar mayoritas adalah anggota DPR. Itu karena merekalah yang diuntungkan gitu, jabatan itu.

Keuntungan berupa perpanjangan masa jabatan ini juga akan dinikmati anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kota. 

Saya menduga ada permainan politik di balik putusan PN Jakpus ini. saya juga menduga, putusan ini berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Sebab, wacana perpanjangan masa jabatan presiden via penundaan pemilu sebelumnya disampaikan sejumlah elite politik dan pimpinan lembaga tinggi negara. Beberapa di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyala Mataliti, dan Ketum PPP Mardiono.

Mereka yang menyampaikan penundaan pemilu itu bukan orang sembarangan, mereka adalah orang-orang yang punya kekuasaan, kewenangan. 

Terkait amar putusan penundaan pemilu itu sendiri, putusan tersebut bertentangan dengan konstitusi karena UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar setiap lina tahun sekali. Saya setuju dengan upaya KPU mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Sya harap semua elemen masyarakat untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya penundaan pemilu.  

(Lewat keterangannya dalam webinar bertajuk 'Masa Depan Pemilu 2024 Pasca Putusan PN Jakarta Pusat', Selasa (07 Maret 2023). 

Berita Terbaru

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…