ANALISA BERITA

Ada Permainan Politik di Balik Putusan PN Jakpus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Lili Romli, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Prof Lili Romli, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Menurut saya, anggota DPR hingga DPRD akan sangat diuntungkan apabila pemilu benar-benar ditunda sesuai putusan itu 

Sebab, ketika pemilu ditunda hingga 2025, tentu masa jabatan anggota dewan akan diperpanjang. Meski demikian, jabatan mereka tidak punya legitimasi karena para anggota itu hanya dipilih untuk menjabat selama lima tahun. 

Siapa yang diuntungkan ketika pemilu ditunda, ya jelas secara kasat mata jelas, makanya banyak yang diam tidak berkomentar mayoritas adalah anggota DPR. Itu karena merekalah yang diuntungkan gitu, jabatan itu.

Keuntungan berupa perpanjangan masa jabatan ini juga akan dinikmati anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kota. 

Saya menduga ada permainan politik di balik putusan PN Jakpus ini. saya juga menduga, putusan ini berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Sebab, wacana perpanjangan masa jabatan presiden via penundaan pemilu sebelumnya disampaikan sejumlah elite politik dan pimpinan lembaga tinggi negara. Beberapa di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyala Mataliti, dan Ketum PPP Mardiono.

Mereka yang menyampaikan penundaan pemilu itu bukan orang sembarangan, mereka adalah orang-orang yang punya kekuasaan, kewenangan. 

Terkait amar putusan penundaan pemilu itu sendiri, putusan tersebut bertentangan dengan konstitusi karena UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar setiap lina tahun sekali. Saya setuju dengan upaya KPU mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Sya harap semua elemen masyarakat untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya penundaan pemilu.  

(Lewat keterangannya dalam webinar bertajuk 'Masa Depan Pemilu 2024 Pasca Putusan PN Jakarta Pusat', Selasa (07 Maret 2023). 

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…