SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan. Beberapa di antaranya ada perusahaan konsultan pajak dan juga catering makanan. Konsultan pajak ini mayoritas berisi pegawai pajak yang sudah pensiun.
Rafael, bisa simpan uang asing senilai Rp 34 Miliar di save deposit box sebuah bank. Ini diluar sejumlah rekening di beberapa bank.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Jumat )10/3) baru menemukan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak nakal ini bakal langsung dilaporkan ke Kementerian Keuangan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan memberikan laporan terperinci soal temuan ini ke Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejumlah data yang dikirim pihaknya ke Sri Mulyani merupakan hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Dia menyebut nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.
"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023," kata Ivan, Jumat (10/3/2023).
Konsultan Pajak Rafael
Sampai Jumat, KPK mengatakan pihaknya sudah mengantongi dua nama. Menurut keterangan KPK, konsultan pajak Rafael Alun merupakan mantan pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, konsultan keuangan tersebut saat ini tidak lagi aktif bekerja di Kemenkeu.
Diduga konsultan jadi nomine untuk penerimaan RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ujarnya.
Terendusnya peran konsultan itu kali pertama dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total ada dua konsultan pajak yang terlacak.
"Sudah (teridentifikasi). Yang kita dapat dua (konsultan pajak). Kita sudah tahu namanya siapa," kata Pahala sebelumnya.
Sedangkan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan akan memeriksa perusahaan yang memiliki hubungan dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut dia, DJP juga sudah menerbitkan surat perintah pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak.
“Perusahaannya siapa saja pertama GTA, kedua SKP, tiga PHA, empat CC, lima PDA, enam RR, dan yang ketujuh adalah SCR (konsultan pajak),” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Pengembangan Klarifikasi LHKPN
Menurut Suryo, hal itu merupakan pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, terhadap perusahaan-perusahaan itu ada potensi pajak yang masih harus dibayar.
“Oleh karena itu, nanti kami akan menerbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan, jika pemeriksaan yang terbit adalah ketetapan pajak,” tutur Suryo.
Dia juga menjelaskan bahwa tindakan serupa juga pernah dilakukan, di kasus Angin Prayitno Aji (APA). Saat itu, Suryo berujar, ada tiga perusahaan yang diperiksa dan telah diterbitkan ketetapan pajak. Hasilnya, ada yang sudah dibayar, ada juga yang melakukan upaya hukum dengan keberatan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham