LSM FORMAT Gelar Aksi Damai di Kantor KPP Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lembaga swadaya masyarakat FORMAT saat mengelar aksi damai di KPP Pasuruan
Lembaga swadaya masyarakat FORMAT saat mengelar aksi damai di KPP Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM,  Pasuruan - Forum Rembuk Masyarakat  (Format) Pasuruan menggelar aksi damai di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman No. 28, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan , Senin (13/03/23).

Dalam aksi tersebut, Format menyampaikan surat terbuka yang berisi delapan tuntutan yaitu:  Mendesak Menteri Keuangan dan Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya karena telah lalai dalam mendisiplinkan pegawai di direktorat pajak; Mendesak KPK  untuk melakukan pemeriksaan  terhadap harta  kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP  Jatim I,II, dan III, khususnya pejabat Kepala KPP Pratama Pasuruan;  Mendesak KPK untuk memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Jawa Timur l, khususnya DJBC Pasuruan.

Format juga mendesak KPK untuk memeriksa  harta kekayaan pejabat dilingkungan pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan; Mendesak KPP Pratama Pasuruan untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit  serta mengevaluasi wajib pajak ( pertambangan, jasa konstruksi, real estate dan koperasi) di wilayah Kota dan Kabupaten  Pasuruan yang diduga, puluhan milyar bahkan ratusan milyar rupiah lolos dari pendapatan negara; Mendesak KPP Pratama Pasuruan untuk segera membersihkan mafia konsultan pajak yang diduga  melakukan manipulasi pajak.

Surat terbuka tersebut dialamatkan ke KPP Pratama Pasuruan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak RI, dan Dirjen  bea dan Cukai RI.

Aksi dilanjutkan dialog dengan pejabat KPP Pratama Pasuruan. Dalam dialog, koordinator aksi Ismail Maki menyampaikan delapan poin tuntutannya. " Kedatangan kami ini terkait isu nasional, kita tuangkan dalam delapan poin tuntutan kami. Di Pasuruan, kita sudah memberikan masukan dan temuan  di perusahaan-perusahaan tambang, jasa konstruksi, dan koperasi, yang ternyata  banyak menunggak pajak," kata Maki.

Maki juga menyinggung ada konsultan pajak yang melakukan manipulasi data pajak. "Konsultan kalau tidak ada akses kedalam tidak bisa bergerak. Penulisan angka ada di kewenangan  kantor pelayanan pajak," ucapnya.

Dia  menilai  KPP Pratama Pasuruan ada kosensi dengan pemerintah daerah. Masalahnya, pemerintah daerah  banyak membeli lahan besar-besaran,  seperti Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup. "Semua ini  ada  pejabat eselon 2 di kota dan kabupaten Pasuruan, membeli aset yang merupakan obyek pajak dengan harga yang fantastis," jlentrehnya.

Aktivis Format lainnya, Samiaji, menyampaikan adanya tambang galian C yang  pajaknya tidak sesuai dengan fakta  penghasilannya.  Ada sekitar 50 tambang yang faktanya meraup puluhan hingga ratusan juta dalam sehari. "Kami sudah sampaikan kepada pihak KPP Pajak Pratama Pasuruan adanya perusahaan tambang yang pajaknya  tidak sesuai dengan fakta penghasilannya. Bahkan ada lima perusahaan tambang galian C yang lolos dari wajib pajak," ungkapnya.

Menanggapi tuntutan, laporan dan masukan Format, Kepala KPP Pratama Pasuruan, Ismail mengatakan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya.  Seperti  permohonan data wajib pajak, menurutnya data tersebut  adalah rahasia. Hanya jika ada teken menteri keuangan data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.

Ismail juga mengklarifikasi tuduhan Format bahwa pihaknya berkunjung ke Kepolisian, dan Bupati Pasuruan bukan dalam rangka aksi  demo Format, namun kaitannya dengan kerjasama Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran data untuk kepatuhan obyek pajak. " Kita lakukan tanpa diskriminasi tapa pilih kasih.  Dan  pada prinsipnya  kita butuh kerja sama dengan institusi lain," terangnya.

Untuk pertambangan galian C, lanjut Ismail,  ada irisan kewenangan dengan pemerintah Provinsi. Proses perizinannya ada di pemerintah, tapi penghasilannya ada di pajak. "Transaksi pajak penghasilannya disini. Makanya kita cocokan laporan dari  LSM yang namanya gali potensi," jelas Ismail.

Ismail juga meminta, masalah korupsi di pajak jangan di gebyar Uyah. Seolah semua pegawai pajak bersalah. Padahal sumbangan pendapatan dari pajak mensuplai 80% APBN. "Kami ada integritas dan profesional. Dan kita punya kode etik dan punya pengawasan-pengawasan. Jika ada laporan terkait pegawai kami yang melanggar hukum silahkan lapor kepada kami dan polisi. Dan itu aib bagi kami. Masih banyak orang yang memiliki  integritas dan bisa diandalkan," tegasnya.

Di akhir dialog, Ismail mengucapkan terimakasih kepada Format atas masukannya terkait pajak. "Aksi Format merupakan masukan bagi kami, dan sejumlah laporannya  akan kami masukan dalam IDLP (Informasi Data Laporan dan Pengaduan) dan segera kita sampaikan  ke Kantor Wilayah," pungkasnya. ris

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…