Sebelum Naik Jadi Wakapolda, Kapolrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu 23 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep menunjukkan sabu-sabu dengan total berat bersih 23 kilogram. SP/Ariandi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep menunjukkan sabu-sabu dengan total berat bersih 23 kilogram. SP/Ariandi

i

Dibawa dari Pekanbaru, Kurir Dibayar Rp 100 Juta Sekali Kirim

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebelum naik pangkat menjadi Wakil Polda (Wakapolda) Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan sukses membongkar sindikat narkotika antar pulau. Hasilnya tak tanggung-tanggung, 23 kilogram narkotika jenis Sabu, berhasil dibongkar yang dibawa kurir dengan menggunakan kereta api melalui Stasiun Pasar Turi.

Sindikat narkoba itu dibongkar tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dan Kanit 1 Iptu Yoyok Hardianto.

Ungkap besar narkoba ini sekaligus mengiringi berakhirnya masa jabatan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang mendapat promosi sebagai Wakapolda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu disita dari tas koper besar yang dibawa dua kurir bernama Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28), asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

"Narkotika jenis sabu sebanyak puluhan kilogram ini terbungkus kemasan teh bertuliskan Cina berwarna kuning. Jka ditimbang dengan berat keseluruhan 24,1 kilogram beserta bungkusnya," ungkap Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).

Yusep menjelaskan, kasus ini diungkap setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih dari dua pekan. Penyelidikan dilakukan, menyusul informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, dengan tujuan Surabaya.

 

Sudah Dincar dari Dalam Kereta

"Terkait masuknya narkoba jenis sabu melalui transportasi jalur kereta api. Sehingga saat itu dilakukan pendalaman, penyesuaian waktu sehingga rangkaian dan pergeseran dibuntuti atau diikuti oleh anggota dan untuk memastikan pelaku yang membawa narkoba," jelas Yusep saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).

Setelah berada di satu gerbong kereta api, anggota Satrenarkoba memastikan dua orang itu sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai itu benar. Selanjutnya kedua orang itu langsung ditangkap begitu turun dari kereta api.

Mereka kemudian dibawa ke pos keamanan Stasiun Pasar Turi dan menggeledah isi dua koper warna hitam yang dibawa oleh pelaku. Di dalam koper itu ditemukan 23 bungkus plastik berisi sabu-sabu.

"Sampai di Stasiun Pasar Turi dilakukan penindakan oleh unit narkoba terhadap dua pelaku yang diduga kuat membawa narkoba sebanyak 24,1 kilogram, kotor dengan bungkus. Namun untuk isi (bersih) kurang lebih 23 kilogram," ungkap Yusep.

 

Bandar Masih Diburu

Dalam pemeriksaan, kedua kurir itu mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KS, yang kini masih dilacak keberadaannya.

“Mereka diiming-imingi uang Rp100 juta sekali pengiriman,” tambah Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri.

Sesuai perintah KS, kedua kurir awalnya membawa 66 kilogram sabu. Kemudian dibagi menjadi beberapa kilogram untuk disebar di lokasi berbeda.

"Di Pekanbaru diranjau 33 kilogram di sebuah hotel. Lalu selanjutnya dibawa sisanya ke Jakarta. Di Jakarta diranjau 10 kilogram di sebuah hotel. Kemudian sisanya dibawa ke Surabaya dan digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," pungkas Yusep.

Dari pengungkapan dua pelaku itu, Yusep memastikan pihaknya akan mengembangkan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya.

Atas kejahatan kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …