Presiden Jokowi Tak Campuri

Status Menkominfo, Diumumkan Kejagung Pekan Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS, Rabu (15/3/2023).
Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS, Rabu (15/3/2023).

i

Adik Johnny G Plate, yang Tak Ada Jabatan di Kementerian Kominfo Malah Terima Aliran Dana Proyek dari Pembangunan Menara BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung BAKTI Kominfo

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (15/3/2023) kemarin tak seperti pada pemeriksaan pertama. Bila pada pemeriksaan pertama, Menkominfo masih kerap mengumbar senyum. Rabu kemarin, usai diperiksa tim penyidik Tindak pidana khusus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya, menunjukkan mimik datar dan tak gubris pertanyaan wartawan.

Pemeriksaan kali kedua berlangsung selama enam jam. Pemeriksaan terhadapnya terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Ternyata Plate memilih cepat meninggalkan Kejagung usah konferensi pers yang singkat.

Ia juga tidak mau meladeni tanya jawab dengan awak media.

"Selanjutnya yang terkait dengan substansi materi dan proses menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia sehingga dengan sangat menyesal saya mohon media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab," kata Plate di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan," tambah Plate.

Plate mengklaim sudah memberikan keterangan dan jawaban dari pertanyaan Kejagung dari pagi hingga siang.

"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate.

Johny saat jumpa pers tampak seperti pejabat yang gelisah. Ada yang menebak, terkait perkembangan statusnya di kasus ini. Juga sorotan terhadap adiknya.

 

Jokowi Tak Mau Campuri 

Ditempat terpisah, Presiden Joko Widodo juga merespons pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate siang kemarin.

Jokowi mempersilakan proses hukum dijalankan. Dia berkata semua pihak harus menghormati proses yang berlangsung.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati, semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

 

Segera Tentukan Status Johnny G Plate

Usai memeriksa Menkominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan akan segera menentukan status Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Status Johnny G Plate akan diumumkan Kejaksaan Agung pekan depan. Statusnya ditentukan usai Kejagung lakukan menggelar perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan langkah gelar perkara tersebut diambil pihaknya usai memeriksa Plate selama enam jam.

Pasalnya penyidik menilai keterangan yang dibutuhkan dari Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) sudah didapati lewat pemeriksaan kedua itu.

 

Aliran Duit ke Adik Johnny

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sebelumnya, adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas dari BAKTI Kominfo. Kejagung pun tengah mengusut soal aliran duit itu.

"Beliau ini (Gregorius Alex Plate) tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung, Senin.

Ketut mengatakan penyidik akan menelusuri dugaan perintah dari Johnny Plate kepada adiknya. Dia pun menegaskan tak ada hubungan hukum antara Kominfo dengan adik Menkominfo.

Sementara, Kejagung dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Diantaranya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. n jk/erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…