Tolak Israel di Piala Dunia U-20, RI Bisa Masuk Daftar Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Timnas Israel U-20. Foto: VLADIMIR SIMICEK/AFP
Timnas Israel U-20. Foto: VLADIMIR SIMICEK/AFP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik kehadiran Timnas U-20 Israel yang menjadi salah satu peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia. Kehadiran Timnas Israel ini menjadi polemik, sebab ada penolakan karena merupakan penjajah Palestina.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, dengan adanya penolakan dari sejumlah pihak tersebut, pertanyaannya: Apakah Indonesia dapat tetap menjadi tuan rumah dengan mensyaratkan ketidakhadiran Timnas U-20 Israel?

"Jawabannya adalah 'Tidak'," kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/03/2023).

Hikmahanto mengatakan, bila Indonesia tidak bisa menerima Timnas Israel yang telah lolos kualifikasi untuk berlaga di tanah air, sebaiknya pemerintah segera berkomunikasi dengan FIFA agar dapat mencari negara lain untuk menjadi tuan rumah. Namun, lanjut Hikmahanto, hal tersebut akan ada konsekuensinya bagi Indonesia.

"Konsekuensi Indonesia adalah Indonesia akan masuk dalam daftar hitam event-event olah raga dunia, seperti Olimpiade mengingat keberadaan Israel sebagai peserta diakui," kata Hikmahanto.

Dia menilai, tekad Indonesia untuk memperjuangkan tanah rakyat Palestina yang saat ini diduduki oleh Israel tidak seharusnya dihubungkan dan menyurutkan tekad tersebut dengan hadirnya Timnas U-20 Israel yang telah lolos kualifikasi. Ada empat alasan yang mengiringi pendapatnya tersebut.

Pertama, Indonesia tidak bisa melakukan intervensi event yang diselenggarakan event organizer seperti FIFA. Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia.

"Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menerima siapa pun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi," kata Hikmahanto.

Kedua, tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti hubungan dagang, sosial, budaya dan olah raga tidak bisa dilakukan antara Indonesia dan Israel. Saat ini RI tak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

Hikmahanto mencontohkan, Indonesia dengan Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik. Akan tetapi, investasi Taiwan di Indonesia termasuk yang terbesar. Bahkan menurutnya, banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan.

Ketiga, tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti warga dari negaranya tidak dapat saling berkunjung. Dia mencontohkan, warga Indonesia misalnya kerap berkunjung ke Israel untuk dapat berziarah di Masjidil Aqsa. Demikian juga warga Israel berkunjung ke Indonesia untuk menjalin bisnis dengan mitranya.

"Visa untuk berkunjung biasanya didapat dari masing-masing kedubes negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik di negara ketiga. Seperti warga Indonesia mendapatkan visa berkunjung ke Israel dari Kedubes Israel di Mesir atau Yordania. Sementara warga Israel mendapatkan visa dari Kedubes Indonesia di Singapura," kata Hikmahanto.

Keempat, dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pemerintah zionis Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina.

"Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel yang di dalamnya tidak hanya beragama Yahudi, tetapi juga muslim dan kristiani," pungkasnya. dsy/kmp

 

Berita Terbaru

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temukan data ganda penerima hingga mencapai 6 juta orang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan data g…

Pengangguran Terbuka Mei 2026 Turun 0,03% Poin

Pengangguran Terbuka Mei 2026 Turun 0,03% Poin

Jumat, 07 Agu 2026 08:49 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65%. Angka ini mengalami penurunan 0,03% p…