Tolak Israel di Piala Dunia U-20, RI Bisa Masuk Daftar Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Timnas Israel U-20. Foto: VLADIMIR SIMICEK/AFP
Timnas Israel U-20. Foto: VLADIMIR SIMICEK/AFP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik kehadiran Timnas U-20 Israel yang menjadi salah satu peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia. Kehadiran Timnas Israel ini menjadi polemik, sebab ada penolakan karena merupakan penjajah Palestina.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, dengan adanya penolakan dari sejumlah pihak tersebut, pertanyaannya: Apakah Indonesia dapat tetap menjadi tuan rumah dengan mensyaratkan ketidakhadiran Timnas U-20 Israel?

"Jawabannya adalah 'Tidak'," kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/03/2023).

Hikmahanto mengatakan, bila Indonesia tidak bisa menerima Timnas Israel yang telah lolos kualifikasi untuk berlaga di tanah air, sebaiknya pemerintah segera berkomunikasi dengan FIFA agar dapat mencari negara lain untuk menjadi tuan rumah. Namun, lanjut Hikmahanto, hal tersebut akan ada konsekuensinya bagi Indonesia.

"Konsekuensi Indonesia adalah Indonesia akan masuk dalam daftar hitam event-event olah raga dunia, seperti Olimpiade mengingat keberadaan Israel sebagai peserta diakui," kata Hikmahanto.

Dia menilai, tekad Indonesia untuk memperjuangkan tanah rakyat Palestina yang saat ini diduduki oleh Israel tidak seharusnya dihubungkan dan menyurutkan tekad tersebut dengan hadirnya Timnas U-20 Israel yang telah lolos kualifikasi. Ada empat alasan yang mengiringi pendapatnya tersebut.

Pertama, Indonesia tidak bisa melakukan intervensi event yang diselenggarakan event organizer seperti FIFA. Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia.

"Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menerima siapa pun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi," kata Hikmahanto.

Kedua, tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti hubungan dagang, sosial, budaya dan olah raga tidak bisa dilakukan antara Indonesia dan Israel. Saat ini RI tak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

Hikmahanto mencontohkan, Indonesia dengan Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik. Akan tetapi, investasi Taiwan di Indonesia termasuk yang terbesar. Bahkan menurutnya, banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan.

Ketiga, tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti warga dari negaranya tidak dapat saling berkunjung. Dia mencontohkan, warga Indonesia misalnya kerap berkunjung ke Israel untuk dapat berziarah di Masjidil Aqsa. Demikian juga warga Israel berkunjung ke Indonesia untuk menjalin bisnis dengan mitranya.

"Visa untuk berkunjung biasanya didapat dari masing-masing kedubes negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik di negara ketiga. Seperti warga Indonesia mendapatkan visa berkunjung ke Israel dari Kedubes Israel di Mesir atau Yordania. Sementara warga Israel mendapatkan visa dari Kedubes Indonesia di Singapura," kata Hikmahanto.

Keempat, dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pemerintah zionis Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina.

"Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel yang di dalamnya tidak hanya beragama Yahudi, tetapi juga muslim dan kristiani," pungkasnya. dsy/kmp

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…