Dua Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Excelco Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Cafe EXCELCO Jalan Dharmahusada No. 22 Surabaya pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul. 19.19 WIB.

Dua pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu berinisial LD (51) dan DA (20). Keduanya tinggal di Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Tersangka LD dan DA saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/166/II/2023/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tanggal 9 Februari 2023,” kata Zainul Abidin kepada awak media, Senin (27/03/2023).

Dari penangkapan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm cargloss warna hitam, 1 buah sepeda motor NMAX warna merah nopol L 2982 TT, 1 buah sepeda motor SUPRA-X warna hitam nopol W 2382 NS dan rekaman CCTV.

AKP Zainal mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban, MR (18) warga jalan Wonokusumo lor, kota Surabaya.

Berdasarkan laporan korban, anggota Resmob Polrestabes Surabaya langung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek CCTV yang ada di lokasi. Sehingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

"Korban yang merupakan tukang parkir ini melaporkan kejadian penganiayaan ke Polrestabes Surabaya. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkapnya." ujarnya.

Ia menerangkan kronologi kejadian bermula saat korban sedang bekerja menjadi tukang parkir tengah mengatur parkir sepeda motor yang akan keluar. Namun, dari arah belakang ternyata ada pengendara sepeda motor lain sehingga kedua motor hampir bertabrakan. Kemudian, korban dipukuli menggunakan helm secara membabi buta di bagian kepala dan leher.

“Korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan cara bersama-sama. Mereka terancam dikenai hukuman paling lama 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…