Dua Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Excelco Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Cafe EXCELCO Jalan Dharmahusada No. 22 Surabaya pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul. 19.19 WIB.

Dua pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu berinisial LD (51) dan DA (20). Keduanya tinggal di Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Tersangka LD dan DA saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/166/II/2023/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tanggal 9 Februari 2023,” kata Zainul Abidin kepada awak media, Senin (27/03/2023).

Dari penangkapan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm cargloss warna hitam, 1 buah sepeda motor NMAX warna merah nopol L 2982 TT, 1 buah sepeda motor SUPRA-X warna hitam nopol W 2382 NS dan rekaman CCTV.

AKP Zainal mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban, MR (18) warga jalan Wonokusumo lor, kota Surabaya.

Berdasarkan laporan korban, anggota Resmob Polrestabes Surabaya langung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek CCTV yang ada di lokasi. Sehingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

"Korban yang merupakan tukang parkir ini melaporkan kejadian penganiayaan ke Polrestabes Surabaya. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkapnya." ujarnya.

Ia menerangkan kronologi kejadian bermula saat korban sedang bekerja menjadi tukang parkir tengah mengatur parkir sepeda motor yang akan keluar. Namun, dari arah belakang ternyata ada pengendara sepeda motor lain sehingga kedua motor hampir bertabrakan. Kemudian, korban dipukuli menggunakan helm secara membabi buta di bagian kepala dan leher.

“Korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan cara bersama-sama. Mereka terancam dikenai hukuman paling lama 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…