Dua Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Excelco Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Cafe EXCELCO Jalan Dharmahusada No. 22 Surabaya pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul. 19.19 WIB.

Dua pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu berinisial LD (51) dan DA (20). Keduanya tinggal di Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Tersangka LD dan DA saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/166/II/2023/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tanggal 9 Februari 2023,” kata Zainul Abidin kepada awak media, Senin (27/03/2023).

Dari penangkapan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm cargloss warna hitam, 1 buah sepeda motor NMAX warna merah nopol L 2982 TT, 1 buah sepeda motor SUPRA-X warna hitam nopol W 2382 NS dan rekaman CCTV.

AKP Zainal mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban, MR (18) warga jalan Wonokusumo lor, kota Surabaya.

Berdasarkan laporan korban, anggota Resmob Polrestabes Surabaya langung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek CCTV yang ada di lokasi. Sehingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

"Korban yang merupakan tukang parkir ini melaporkan kejadian penganiayaan ke Polrestabes Surabaya. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkapnya." ujarnya.

Ia menerangkan kronologi kejadian bermula saat korban sedang bekerja menjadi tukang parkir tengah mengatur parkir sepeda motor yang akan keluar. Namun, dari arah belakang ternyata ada pengendara sepeda motor lain sehingga kedua motor hampir bertabrakan. Kemudian, korban dipukuli menggunakan helm secara membabi buta di bagian kepala dan leher.

“Korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan cara bersama-sama. Mereka terancam dikenai hukuman paling lama 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…