Demokrat: Benarkah Sri Mulyani akan Dilengserkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, menyampaikan kecurigaannya soal adanya motif upaya pelengseran Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait isu dugaan TPPU Rp 349 triliun.

Benny blak-blakan menyampaikan kecurigaan itu di depan Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud Md.

Benny mempersoalkan beda pemaparan Mahfud dengan data Sri Mulyani dalam rapat Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Benny heran padahal Mahfud dan Sri Mulyani bukan orang sembarangan.

"Ibu Sri Mulyani menjelaskan ke Komisi XI, jauh berbeda dengan apa yang tadi Bapak sampaikan. Jadi ini yang membuat kami, mohon maaf, mana yang harus kami percaya. Ibu Sri Mulyani bukan orang sembarangan, Bapak juga begitu. Sama-sama pembantu Presiden. Bapak adalah Ketua Komite, beliau adalah anggota Komite," kata Waketum Demokrat itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

 

Kecurigaan Lengserkan Sri Mulyani

Benny K Harman, menyampaikan kecurigaannya soal adanya motif upaya pelengseran Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait isu dugaan TPPU Rp 349 triliun. Benny blak-blakan menyampaikan kecurigaan itu di depan Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud Md.

Apalagi beda pemaparan Mahfud dengan data Sri Mulyani dalam rapat Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Benny heran padahal Mahfud dan Sri Mulyani bukan orang sembarangan.

"Ibu Sri Mulyani menjelaskan ke Komisi XI, jauh berbeda dengan apa yang tadi Bapak sampaikan. Jadi ini yang membuat kami, mohon maaf, mana yang harus kami percaya. Ibu Sri Mulyani bukan orang sembarangan, Bapak juga begitu. Sama-sama pembantu Presiden. Bapak adalah Ketua Komite, beliau adalah anggota Komite," ingat Waketum Demokrat itu . n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya dalam menekan kasus demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, terus berkomitmen dengan…

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, berusaha mendorong aktivitas…

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti pascapenahanan SY kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan…

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…