Once Resmi Dilarang Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Once Mekel dilarang Ahmad Dhani nyanyikan lagu-lagu Dewa 19. SP/ SBY
Once Mekel dilarang Ahmad Dhani nyanyikan lagu-lagu Dewa 19. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Once Mekel resmi dilarang membawakan lagu-lagu Dewa 19 oleh pihak Ahmad Dhani. Namun, Once tetap bisa menyanyikan lagu pribadi Dhani atau proyek musiknya yang lain di luar Dewa 19.

Tak hanya itu, Once Mekel juga tidak akan dilibatkan dalam konser Dewa 19 sepanjang tahun 2023. Kendati demikian, mantan suami Maia Estianty tersebut mengaku tak punya masalah pribadi dengan Once Mekel.

"Saya sih enggak ada masalah sama Once. Sejak awal saya bilang, yang harus bayar (royalti) itu bukan Once, tapi pihak EO," jelas Ahmad Dhani ketika dijumpai di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Ahmad Dhani kemudian menegaskan, ia akan menindak EO yang belum memberikan royalti kepada dirinya dan juga Once.

"Rencananya kita akan bertindak, karena ini kan sudah melanggar sebenarnya kan. Bukan melanggar, tapi berniat untuk menggelapkan," tuturnya.

Ia mengumumkan hal tersebut usai menggelar konferensi pers konser "51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani", ujarnya Kamis (30/03/2023).

Pentolan Dewa 19 itu pun juga mengungkap alasan mengapa Once tak boleh membawakan lagu-lagu Dewa 19.

"Karena Dewa saat ini sedang melakukan tur, setelah Lebaran itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu jalannya tur," ujar Ahmad Dhani. dsy

Berita Terbaru

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…