SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Setelah menjadi tersangka kasus pencucian uang, Rafael Alun rupanya diam-diam juga mempunyai Safe Deposit Box (SDB) senilai Rp 37 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga menambah kecurigaan tentang asal usul kekayaan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun mengaku merahasiakan Safe Deposit Box dan tidak melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran agar tak diketahui istri dan anaknya.
Baca Juga: WP Lalai Lapor SPT, Tetap bisa Dipenjara
"Kalau saya buka saya memiliki uang sebanyak itu, tentu nanti anak dan istri saya punya banyak keinginan yang tidak bisa saya kendalikan. Karena saya menyadari saya sebagai PNS, dan saya juga melihat pola yang terjadi di keluarga saya jadi saya harus menyembunyikannya," ujar Rafael.
Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Temuan uang Rp 37 miliar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.
“(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (31/03/2023).
Mendengar kabar miring tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas temuan PPATK tersebut. Akan tetapi, pimpinan KPK belum mengetahui informasi temuan PPATK mengenai uang senilai Rp 37 miliar milik Rafael yang diduga berasal dari suap.
Baca Juga: Rafael Alun, Tingkat Banding, Tetap Dihukum 14 Tahun
Mengenai Safe Deposit Box milik Rafael, sebelumnya juga sudah di usut oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menceritakan kronologinya.
Mahfud mengatakan bahwa Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank penyedia layanan safe deposit box. Bahkan menurutnya jumlah Rp 37 miliar yang ditemukan baru sebagian.
"Itu pun yang ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena begini, beberapa hari (Rafael) sudah bolak balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu lalu diblokir PPATK," kata Mahfud
Sementara itu, Rafael Alun menegaskan jika dirinya tidak memiliki niat untuk menyembunyikan uang tersebut.
Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa
"Kalau saya coba menyembunyikan uang saya, untuk apa menggunakan nama saya? SDB itu saudah pakai nama saya sejak 2007 sampai sekarang," kata Rafael.
Rafael memastikan, uang Rp 37 miliar yang tersimpan di SDB adalah bekal untuk hari tuanya nanti. Dia pun membantah adanya tuduhan jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"Tidak ada niat saya untuk gunakan itu untuk kepentingan pribadi saya. Misalnya untuk berselingkuh, untuk menyimpan wanita lain atau beli rumah tanpa sepengetahuan istri, itu tidak ada. Itu memang saya simpan untuk hari tua saya," pungkas Rafael. dsy/kmp/dc/l6
Editor : Desy Ayu