Terkuak, Dafid Bunuh Ibunya, Dimarahi Karena Jual Tanah Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dafid Humaidi Candra tak bisa berkutik saat ditangkap dan ditahan usai membunuh ibu kandungnya.
Dafid Humaidi Candra tak bisa berkutik saat ditangkap dan ditahan usai membunuh ibu kandungnya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Akhirnya terungkap motif Dafid Humaidi Candra Kuncoro (27) tega bunuh ibunya Sunarsih (46) di rumahnya Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/4/2023).

Diketahui, Dafid emosi terhadap Sunarsih, lantaran dimarahi terkait sewa lahan tebu yang tidak sesuai keinginan korban.

Tak hanya kesal karena hal itu saja, Sunarsih juga mengungkit permasalahan jual beli tanah yang dilakukan oleh Dafid atas perintah ibunya.

Jual beli tanah tersebut terjadi pada 2022. Di mana Sunarsih mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Dafid secara bertahap. Uang tersebut digunakan untuk membeli tanah di Kecamatan Wajak.

"Namun saat ibunya tanya kepada Hafid, uang tersebut tidak dirupakan tanah, melainkan uangnya dihabiskan," ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro dalam pers rilis di Malpolres Malang, Senin (17/4/2023).

Dikatakan Wisnu, sebelum terjadi pembunuhan, pada Jumat (14/4/2023) sempat cek cok pukul 20.00 WIB.

Kemudian, pertikaian anyara Dafid dengan Sunarsih kembali dilanjutkan keesokan harinya pukul 10.00 WIB.

"Keesokan harinya, korban kembali memarahi, namun tidak digubris," ucap Wisnu.

Tak lama kemudian, Dafid yang saat itu dalam posisi berbaring di kasur, bangun lalu pergi menuju ke kamar mandi yang melintasi dapurnya.

Saat melintasi dapur, Dafid melihat pisau bergagang hitam dengan panjang 36 sentimeter.

Dafid lantas mengambil pisau tersebut kemudian menghampiri ibunya yang ada di ruang tamu.

"Tersangka menghampiri korban dan langsung menusuk korban sebanyak tiga kali seketika korban jatuh duduk di kursi," ungkapnya.

Istri Dafid yang berada di dalam rumah mengetahui hal itu, kemudian ia berteriak dan keluar rumah untuk meminta pertolongan tetangga.

Tetangga yang menyaksikan Sunarsih sudah bersimbah darah lantas membawanya ke Rumah Sakit Mitra Delima.

Namun, dalam perjalanan Sunarsih meninggal dunia. Kemudian ia dirujuk ke RSSA Malang untuk dilakukan autopsi.

"Tidak lama setelah kejadian kami mendapatkan laporan kemudian menurunkan tim opsnal Satreksrim Polres Malang guna dilakukan penyelidikan," tambahnya.

Dijelaskan Wisnu, tersangka berhasil diamankan dalam waktu tidak lama setelah kejadian.

"Memang ada indikasi dari tersangka untuk melarikan diri. Namun petugas dengan cepat mengamankannya," imbuhnya.

Sementara itu, Dafid yang juga turut hadir dalam pers rilis mengatakan, uang yang dikirim oleh ibunya sejak bekerja TKW di Hong Kong untuk membeli tanah memang telah dihabiskan.

Dafid mengaku menggunakan uang Rp 50 juta itu keperluan sehari-hari. Karena memang Dafid tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan.

Akibat perlakuannya, Dafid dikenakan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancama hukuman penjaea 15 tahun dan denda Rp 45 juta.

Ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. mal/ham

Berita Terbaru

Pajak tak Terpungut Capai Rp 567 triliun

Pajak tak Terpungut Capai Rp 567 triliun

Kamis, 24 Sep 2026 07:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan estimasi pajak yang tidak dipungut negara pada tahun ini mencapai Rp 567 triliun. Nilai…

Adopsi Kereta Wisata mewah Orient Express, Diluncurkan

Adopsi Kereta Wisata mewah Orient Express, Diluncurkan

Kamis, 24 Sep 2026 07:41 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kereta Nusantara Explorer diluncurkan pada 28 September 2026. Kereta wisata ini menawarkan perjalanan dengan mengangkat keindahan alam dan…

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…