Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya mengadukan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (26/4) terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

"Kami dari Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya mewakili Pimpinan Daerah tingkat Surabaya ingin mengadukan atau melaporkan ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti dari BRIN," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya, Sugianto di Polda Jatim.

Sugianto menjelaskan dua peneliti yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin.

Keduanya, kata dia, tidak hanya menyampaikan ancaman pembunuhan tapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

Kasus tersebut bermula saat Thomas Djamaluddin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi. Kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin.

Sugianto menyebut pengaduan ini atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah baik di Majelis Hukum dan HAM maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Kami membawa beberapa layar tangkap dari akun Facebook dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus pada Muhammadiyah," kata dia.

Meski AP Hasanuddin telah meminta maaf, PD Muhammadiyah Surabaya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

"Karena proses hukum sudah berjalan maka kami berusaha menghormati proses tersebut dan kami akan melakukan upaya untuk itu," kata dia.

Sementara itu peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengaku tersulut emosi saat menyatakan ujaran kebencian tersebut melalui media sosial.

Oleh sebab itu, Andi meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia. “Saya minta maaf karena telah menyakiti umat Muhammadiyah se-Indonesia,” ujar Andi ketika berada di rumah ibunya di Dusun Tanon Desa/Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Saat menemui sejumlah wartawan, Andi didampingi oleh ibunya, Rahmi Elfidara. Bukan hanya Andi, sang ibu juga mengakui kesalahan anaknya itu. Menurut Rahmi, apa yang dilakukan oleh anaknya itu di luar nalar.

Rahmi juga mengakui bahwa Andi memiliki riwayat ABK (anak berkebutuhan khusus). “Sekali lagi, kami meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah. Anak saya pernah menderita autis,” kata Rahma yang asli dari Pulai Nias ini.

Oleh sebab itu, sang ibu berharap kasus dugaan ujaran kebencian itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Rahmi yang berdiri di samping Andi Pengerang.

Andi dilaporkan ke Polres Jombang oleh pengurus Muhammadiyah setempat pada Senin (24/4/2023) malam. Laporan itu karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.

Peneliti BRIN ini membuat heboh menyusul komentarnya ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Kementar tersebut ditulis di kolom Facebook Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin. ham/rmc

Berita Terbaru

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…