Hakim Anak Tak Maafkan ABG, Ngaku Disetubuhi Tapi Tak Trauma

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Hakim tunggal Budi Hapsari, yang merupakan hakim anak tingkat banding, tak mau memaafkan ABG bernama Agnes alias AG. Hakim Banding ini menyebut putusan hakim yang menguatkan vonis 3,5 tahun terhadap AG sudah tepat.

"Dalam memori bandingnya yaitu kalau penuntut umum biasanya bukan biasanya, dalam hal ini berpendapat itu tidak memenuhi rasa keadilan, kurang berat pidananya sedangkan sebaliknya dari pihak yang satu khususnya dari kuasa hukum terdakwa dengan inisial AGH berpendapat hukuman itu terlalu berat dan tidak sependapat dengan sebagainya, itu menurut hakim banding sudah tepat dan tidak sependapat. Oleh karena itu, dikesampingkan memori banding-memori banding tersebut," kata Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan di PT DKI, Kamis (27/4/2023).

"Pada akhirnya, saat kesimpulan akhir secara formal sudah memenuhi syarat baik tenggat waktu maupun segala apa yang dilakukan secara formal sudah memenuhi syarat. Oleh karena itu diterima bandingnya, tetapi secara substansial hakim yang bersangkutan telah mengatakan menguatkan putusan PN Jaksel," imbuhnya.

Binsar mengatakan hakim tunggal Budi Hapsari tidak sependapat dengan memori banding penasihat hukum AG maupun jaksa penuntut umum. Dia menyebut putusan hakim yang menguatkan vonis 3,5 tahun terhadap AG sudah tepat.

"Dalam memori bandingnya yaitu kalau penuntut umum biasanya bukan biasanya, dalam hal ini berpendapat itu tidak memenuhi rasa keadilan, kurang berat pidananya sedangkan sebaliknya dari pihak yang satu khususnya dari kuasa hukum terdakwa dengan inisial AGH berpendapat hukuman itu terlalu berat dan tidak sependapat dengan sebagainya, itu menurut hakim banding sudah tepat dan tidak sependapat. Oleh karena itu, dikesampingkan memori banding-memori banding tersebut," ujar Binsar.

 

Dipicu Rasa Kesal

Menurut hakim, insiden itu dipicu rasa kesal Mario terhadap David. Sebelum berpacaran dengan Mario, Perempuan AG berpacaran dengan David.

"Menimbang dari fakta-fakta di persidangan terbukti bahwa Anak (Perempuan A) sempat berpacaran dengan anak korban Cristalino David Ozora pada sekitar bulan Desember 2022 dan putus pada awal bulan Januari 2023. Kemudian Anak (Perempuan A) berpacaran dengan saksi Mario Dandy Satrio pada tanggal 11 Januari 2023," demikian pertimbangan hakim.

Menurut hakim, Mario kemudian mendapat informasi bahwa Perempuan A dilecehkan oleh David. Hal itu yang kemudian membuat Mario emosi. Sebab, kala itu Perempuan A sudah menjadi pacar Mario.

 

AG Ngaku Disetubuhi

"Menimbang bahwa dengan fakta di persidangan, bahwa pemicu emosi saksi Mario Dandy karena pengakuan dari anak (Perempuan AG) kepada saksi Mario bahwa anak (Perempuan Ag) disetubuhi oleh anak korban David pada tanggal 17 Januari 2023 karena dipaksa oleh anak korban David dan menurut hakim, pengakuan anak (Perempuan AG) itu tentang dipaksa tidaklah benar, karena kalau anak (Perempuan AG) dipaksa melakukan persetubuhan akan merasa trauma, sedangkan anak (Perempuan AG) tidak mengalami hal itu. Terbukti dari pengakuan anak (Perempuan A) di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban David, anak (Perempuan A) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy selama 5 kali," papar hakim.

Menurut hakim, Mario kemudian mencari cara untuk bertemu dengan David. Perempuan A disebut yang kemudian membantu hal tersebut dengan cara menghubungi David meminta bertemu. Dalihnya ialah mengembalikan kartu pelajar David yang masih ada padanya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata ulang…

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama musim Haji 2026, menjadi berkah tersendiri bagi perajin gelang calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.…

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran gudang penyimpanan Sabut Kelapa yang terjadi Kamis (23/04/2026), pukul 22.00 menghebohkan warga Desa Ngoran Kec.Nglegok.…