Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Merasa Tersudutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lina Mukherjee. SP/ SBY
Lina Mukherjee. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lina Mukherjee ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena memakan kulit babi dengan menyebut basmalah secara sengaja.

Ketika dirinya ditetapkan menjadi tersangka, Lina Mukherjee pun merasa kaget. Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan pelapor, urusan ini sudah selesai ketika dirinya secara terbuka meminta maaf di media.

"Ini saya sudah ketiga kali minta maaf di media, nah pertama-tama, untuk pihak pelapor ustadz pernah bilang sebenarnya saya nggak menuntut apa-apa dari Lina Mukherjee selain minta maaf, dan saya udah tiga kali minta maaf," ungkap Lina Mukherjee.

Sementara itu, Lina Mukherjee merasa dirinya tersudutkan sebab belum diberi kesempatan berbicara sudah dijadikan tersangka. Padahal ia sudah memenuhi keinginan pelapor untuk minta maaf di hadapan publik.

"Ada beberapa hal yang menyudutkan aku. Kenapa Lina Mukherjee jadi tersangka padahal belum dikasih kesempatan bicara. Kesannya Lina Mukherjee nggak kooperatif," kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee juga langsung angkat bicara melalui video yang dia unggah di Instagram Stories miliknya.

"Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya," buka Lina Mukherjee dalam video tersebut dilihat, Jumat (28/4/2023).

"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," sambungnya.

Perempuan yang dikenal sebagai selebgram yang kerap bertemu dengan artis-artis Bollywood itu, mengakui dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Akan tetapi, dia tak datang karena beberapa hal.

"Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang," jelas Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee menegaskan dirinya juga sudah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal tindakannya. Itu sudah sesuai dengan keinginan pelapor.

"Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang," tegas Lina Mukherjee.

Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat. Dalam video konten makan kulit babi, Lina terdengar berulang kali menyebut ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Kamis (27/4/2023) di kantornya.

Lebih lanjut, alasan Lina Mukherjee belum bisa menghadiri panggilan pihak berwajib karena beberapa hal. "Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit. Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang" ujarnya. dsy/dc/ins/ys

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…