Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Merasa Tersudutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lina Mukherjee. SP/ SBY
Lina Mukherjee. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lina Mukherjee ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena memakan kulit babi dengan menyebut basmalah secara sengaja.

Ketika dirinya ditetapkan menjadi tersangka, Lina Mukherjee pun merasa kaget. Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan pelapor, urusan ini sudah selesai ketika dirinya secara terbuka meminta maaf di media.

"Ini saya sudah ketiga kali minta maaf di media, nah pertama-tama, untuk pihak pelapor ustadz pernah bilang sebenarnya saya nggak menuntut apa-apa dari Lina Mukherjee selain minta maaf, dan saya udah tiga kali minta maaf," ungkap Lina Mukherjee.

Sementara itu, Lina Mukherjee merasa dirinya tersudutkan sebab belum diberi kesempatan berbicara sudah dijadikan tersangka. Padahal ia sudah memenuhi keinginan pelapor untuk minta maaf di hadapan publik.

"Ada beberapa hal yang menyudutkan aku. Kenapa Lina Mukherjee jadi tersangka padahal belum dikasih kesempatan bicara. Kesannya Lina Mukherjee nggak kooperatif," kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee juga langsung angkat bicara melalui video yang dia unggah di Instagram Stories miliknya.

"Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya," buka Lina Mukherjee dalam video tersebut dilihat, Jumat (28/4/2023).

"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," sambungnya.

Perempuan yang dikenal sebagai selebgram yang kerap bertemu dengan artis-artis Bollywood itu, mengakui dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Akan tetapi, dia tak datang karena beberapa hal.

"Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang," jelas Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee menegaskan dirinya juga sudah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal tindakannya. Itu sudah sesuai dengan keinginan pelapor.

"Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang," tegas Lina Mukherjee.

Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat. Dalam video konten makan kulit babi, Lina terdengar berulang kali menyebut ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Kamis (27/4/2023) di kantornya.

Lebih lanjut, alasan Lina Mukherjee belum bisa menghadiri panggilan pihak berwajib karena beberapa hal. "Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit. Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang" ujarnya. dsy/dc/ins/ys

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…