Disperindag Kabupaten Pasuruan Sidak Mamin Kadaluarsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Pasuruan saat sidak mamin di salah satu minimarket
Petugas dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Pasuruan saat sidak mamin di salah satu minimarket

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sidak Makanan Minuman (mamin) kadaluarsa dilakukan Gabungan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Perangkat Daerah (OP) lainnya, dengan menyasar dua tempat, yakni sebuah toko modern Basmallah di wilayah Kecamatan Kraton dan Indomaret di Kecamatan Wonorejo,  Rabu (10/5/2023). 

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu melalui Analis Perdagangan, Subakti Utoma mengatakan, petugas yang diikuti serta dalam sidak terdiri dari anggota Polres Pasuruan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan serta Satpol PP.

Selama sidak, para pembeli tetap berbelanja seperti biasanya. Namun para petugas lah yang ikut membantu pembeli supaya paham akan mana-mana produk yang layak ataupun tak layak dikonsumsi karena cacat atau ada hal lain di kemasan produk itu sendiri. 

"Kita teliti kemasannya rusak apa tidak. Expired atau tidak supaya aman untuk dikonsumsi. Jangan sampai kita beli mahal, ternyata sudah kadaluarsa," katanya.

Dari sidak selama satu jam lamanya, petugas masih menemukan beberapa jenis makanan ringan yang tak disertai dengan tanggal kadaluarsa. Kata Subakti, hal tersebut tidak dibenarkan, sehingga pihaknya meminta petugas di toko modern itu untuk langsung memisahkan dengan produk yang lain, dan selanjutnya langsung ditarik dari rak penjualan.

"Kami temukan ada 3 jenis snack produk lokal yang tidak ada tanggal kadaluarsa. Ini khan bisa bahaya kalau ternyata kadaluarsanya lama sekali, terus dibeli oleh masyarakat. Makanya langsung kami minta untuk memisahkan dan ditarik supaya tidak dijual," tegasnya. 

Dari hasil temuan itu, petugas membuat berita acara yang ditandatangani oleh pemilik atau yang mewakili dua tempat usaha tersebut. 

"Kalau masih dijual, ada bukti tanda tangan di berita acara ini. Jadi mohon untuk tidak nekat menjualnya kembali," ujar Subakti. ris

Berita Terbaru

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…