Lagi, Komplotan Curanmor di Perumahan dan Kos, Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima pelaku curanmor saat diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (15/5/2023) di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Lima pelaku curanmor saat diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (15/5/2023) di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

Polisi Ungkap Pelaku Terbantu CCTV

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi gencar memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya yang sangat meresahkan warga. Terbukti dalam kurung waktu kurang dari sepekan 9 orang tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian di Surabaya.

Terbaru Polrestabes Surabaya meringkus 5 pelaku curanmor. Kelima pelaku tersebut berinisial MI, BH, BD, DD, dan HD. 4 dari para pelaku merupakan warga Surabaya sedangkan satu orang merupakan warga Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan kelima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada di lokasi.

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap." kata Mirzal pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal, dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor yang umumnya menyasar perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. Mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi di luar agar melancarkan aksinya," ungkapnya.

 

Ada 16 Laporan Korban

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor kemudian dijual ke penadah.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta," ujarnya.

Para tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya Polsek Sukolilo berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor di Surabaya. Dari penuturannya kepada polisi, mereka telah beraksi di 16 TKP di kota Pahlawan.

"Mereka mengaku lebih dari 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sukolilo Surabaya, 1 kali di pertigaan pos Polisi Rungkut Mapan, 1 kali di Kali Rungkut, 1 kali di Gubeng Airlangga, 1 kali di Jalan Barata Jaya, dan 1 kali di Tambak Sumur. Sisanya, masih kami dalami," tutur Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Soleh. ham/rmc

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…