Lagi, Komplotan Curanmor di Perumahan dan Kos, Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima pelaku curanmor saat diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (15/5/2023) di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Lima pelaku curanmor saat diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (15/5/2023) di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

Polisi Ungkap Pelaku Terbantu CCTV

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi gencar memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya yang sangat meresahkan warga. Terbukti dalam kurung waktu kurang dari sepekan 9 orang tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian di Surabaya.

Terbaru Polrestabes Surabaya meringkus 5 pelaku curanmor. Kelima pelaku tersebut berinisial MI, BH, BD, DD, dan HD. 4 dari para pelaku merupakan warga Surabaya sedangkan satu orang merupakan warga Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan kelima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada di lokasi.

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap." kata Mirzal pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal, dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor yang umumnya menyasar perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. Mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi di luar agar melancarkan aksinya," ungkapnya.

 

Ada 16 Laporan Korban

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor kemudian dijual ke penadah.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta," ujarnya.

Para tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya Polsek Sukolilo berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor di Surabaya. Dari penuturannya kepada polisi, mereka telah beraksi di 16 TKP di kota Pahlawan.

"Mereka mengaku lebih dari 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sukolilo Surabaya, 1 kali di pertigaan pos Polisi Rungkut Mapan, 1 kali di Kali Rungkut, 1 kali di Gubeng Airlangga, 1 kali di Jalan Barata Jaya, dan 1 kali di Tambak Sumur. Sisanya, masih kami dalami," tutur Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Soleh. ham/rmc

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…