Pendukung Kades Bawa Sajam, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, 5 Lainnya Dipulangkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Mei 2023 11:06 WIB

Pendukung Kades Bawa Sajam, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, 5 Lainnya Dipulangkan

i

Polisi saat mengamankan beberapa orang di pendopo Senin (15/5/2023) lalu atas kepemilikan sajam.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Razia senjata tajam yang dilakukan Senin (15/5/2023) lalu di depan Pendopo Agung Bupati hingga kini terus didalami. Setelah mengamankan 10 orang, kini polisi menetapkan 5 orang tersangka, sedangkan 5 lainnya dipulangkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya. Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya dipulangkan.

Baca Juga: PJ Bupati, Serap Aspirasi dalam Musrembang Kabupaten

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 orang tersangka. Untuk 5 orang lainnya sudah dipulangkan," terangnya, Rabu (17/5/2023). 

Bangkit mengatakan, 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam yang tertangkap razia. Meski begitu, ia enggan menyebutkan identitas 5 orang tersebut. 

"Untuk detail identitasnya nanti saja. Yang pasti ada 5 tersangka, mereka merupakan pendukung salah satu cakades," imbuhnya.

Dikatakan, selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan senjata tajam jenis parang. Sajam tersebut disita dari sejumlah mobil dan beberapa lainnya dibawa langsung oleh pelaku. 

Baca Juga: SKK Migas-PHE WMO Gelontor 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bangkalan

"Ada yang ditaruh mobil dan ada juga yang dibawa di badan," tuturnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejak Senin pagi, puluhan orang nampak berkerumunan di depan Pendopo Agung. Mereka duduk-duduk berkelompok di bawah pohon. Pada saat yang sama, di dalam pendopo sedang berlangsung acara klarifikasi oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten kepada panitia Pilkades Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Orang-orang yang berkerumun di luar Pendopo itu adalah warga Banyoneng Laok yang sedang menunggu hasil dari klarifikasi tersebut.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Sebagaimana diketahui, Pilkades Banyoneng Laok menjadi satu-satunya desa yang proses perhitungan perolehan suaranya masih bermasalah. Masalah ini disebabkan adanya protes dari pendukung salah satu calon yang menuntut penghitungan ulang.

Forkompinda Bangkalan telah berupaya memediasi masalah ini namun tak ada jalan keluar. Sehingga diputuskan semua kotak suara dibawa dan disimpan di Pendopo Agung. wah

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU