Wabup Gresik Ajak Masyarakat Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi gempur rokok cukai ilegal digelar Dinas Satpol PP Gresik di kawasan wisata Bandar Grissee yang ikut dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Jumat (19/5). SP/Grs
Sosialisasi gempur rokok cukai ilegal digelar Dinas Satpol PP Gresik di kawasan wisata Bandar Grissee yang ikut dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Jumat (19/5). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik mengajak masyarakat untuk ikut memberantas rokok ilegal. Hal ini disampaikan agar pendapatan negara dari sektor pajak tidak mengalami kebocoran.

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok cukai ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik di Kawasan Bandar Grisse, Gresik, Jumat (19/5).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik maupun Kodim 0817 Gresik.

Wabup Aminatun mengatakan, beredarnya rokok ilegal membuat negara mengalami kerugian dalam sektor pajak. Untuk itu, warga diminta jeli dan membeli rokok yang memiliki cukai resmi.

"Jadi, pendapatan dari cukai rokok ini mendukung keuangan negara, maka untuk itu kami ajak warga jeli dengan membeli rokok yang terdapat cukainya," katanya.

Wabup Aminatun menyatakan, penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan.

Selain hal tersebut, Wabup Gresik berkata, dampak negatif lain dari rokok ilegal adalah ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar. Sebab, rokok ilegal harganya murah.

"Penekanannya sama, kami mengajak warga maupun pelaku usaha untuk tidak menjual rokok Ilegal, karena sanksinya juga ada," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menambahkan sosialisasi gempur rokok Ilegal kali ini merupakan kegiatan perdana pada tahun anggaran 2023. 

"Kami mengundang para penjual, warung kopi, pemilik stand sekitar Bandar Grissee, serta warga Kecamatan Gresik Kota," terangnya.

Suprapto menyampaikan, adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Dia menerangkan, satpol PP bersama Bea Cukai Gresik terus melakukan pengawasan serta penindakan maupun razia terhadap rokok ilegal. 

"Yang paling perlu diwaspadai adalah di wilayah perbatasan. Karena disana, sering dan ditemui rokok ilegal, selain sosialisasi ke masyarakat kita juga intensif melakukan razia," tutupnya.

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…