Wabup Gresik Ajak Masyarakat Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi gempur rokok cukai ilegal digelar Dinas Satpol PP Gresik di kawasan wisata Bandar Grissee yang ikut dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Jumat (19/5). SP/Grs
Sosialisasi gempur rokok cukai ilegal digelar Dinas Satpol PP Gresik di kawasan wisata Bandar Grissee yang ikut dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Jumat (19/5). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik mengajak masyarakat untuk ikut memberantas rokok ilegal. Hal ini disampaikan agar pendapatan negara dari sektor pajak tidak mengalami kebocoran.

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok cukai ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik di Kawasan Bandar Grisse, Gresik, Jumat (19/5).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik maupun Kodim 0817 Gresik.

Wabup Aminatun mengatakan, beredarnya rokok ilegal membuat negara mengalami kerugian dalam sektor pajak. Untuk itu, warga diminta jeli dan membeli rokok yang memiliki cukai resmi.

"Jadi, pendapatan dari cukai rokok ini mendukung keuangan negara, maka untuk itu kami ajak warga jeli dengan membeli rokok yang terdapat cukainya," katanya.

Wabup Aminatun menyatakan, penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan.

Selain hal tersebut, Wabup Gresik berkata, dampak negatif lain dari rokok ilegal adalah ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar. Sebab, rokok ilegal harganya murah.

"Penekanannya sama, kami mengajak warga maupun pelaku usaha untuk tidak menjual rokok Ilegal, karena sanksinya juga ada," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menambahkan sosialisasi gempur rokok Ilegal kali ini merupakan kegiatan perdana pada tahun anggaran 2023. 

"Kami mengundang para penjual, warung kopi, pemilik stand sekitar Bandar Grissee, serta warga Kecamatan Gresik Kota," terangnya.

Suprapto menyampaikan, adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Dia menerangkan, satpol PP bersama Bea Cukai Gresik terus melakukan pengawasan serta penindakan maupun razia terhadap rokok ilegal. 

"Yang paling perlu diwaspadai adalah di wilayah perbatasan. Karena disana, sering dan ditemui rokok ilegal, selain sosialisasi ke masyarakat kita juga intensif melakukan razia," tutupnya.

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…