Pria Diduga Hiper Seks Cabuli 17 Bocah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku BM, yang mencabuli belasan bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman, dibekuk oleh Polda DIY, Senin (29/5/2023).
Pelaku BM, yang mencabuli belasan bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman, dibekuk oleh Polda DIY, Senin (29/5/2023).

i

Diduga Usia 13-17 Tahun dan Semuanya Direkam

 

SURABAYAPAGI.COM, Jogja - Seorang pria jangkul berinisial BM (54), warga Bantul ditangkap Polda DIY Jogyakarta. BM disangka mencabuli belasan bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman.

Motif tersangka dalam melakukan aksinya ini karena ingin mencari sensasi melakukan hubungan badan dengan anak-anak di bawah umur maupun dewasa. "Ibaratnya orang ini (tersangka BM) ini hiper seks ya, jadi dia itu mau mencari sensasi, tapi random. Iya ada yang diajak melakukan hubungan badan bertiga," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).

Perbuatan bejat tersangka ternyata sudah dilakukan selama setengah tahun sejak tahun 2022. Keluarga bocah baru melapor

ke polisi awal 2023.

"Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023, yang kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan," kata Panungko.

Dijelaskannya, korban berjumlah 17 anak. Ada yang masih bersekolah dan tidak bersekolah.

"Korban dalam hal ini ada 17 anak-anak di bawah umur yang rentang umurnya antara 13 sampai 17 tahun ya. Dari 17 korban ini ada beberapa yang sudah tidak bersekolah ada, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA," jelasnya.

 

Saat Dicabuli Direkam

Polisi mengungkap pelaku juga merekam video saat mencabuli korban-korbannya. Hal itu terungkap dari hasil digital forensic terhadap handphone milik tersangka.

"Ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya," tambah AKBP K Tri Panungko.

Menurut Panungko, dari keterangan tersangka video itu untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan tidak diperjual belikan baik video maupun foto-fotonya," tegasnya.

Tri Panungko mengungkapkan, korban dari peristiwa ini tidak hanya 17 orang yang di bawah umur. Namun ada korban-korban lainya yang usianya sudah dewasa.

Dari kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain handphone, pakaian korban, anting emas, uang dollar Singapura dan botol miruman keras. Akibat perbuatanya, tersangka BM dijerat Pasal 81 KUHP Ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar. n jag/rmc

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…