Disperindag Nganjuk Bakal Selidiki Dugaan Sewa Kios di Pasar Baru Kertosono

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Baru Kertosono Nganjuk. Foto: Pemkab Nganjuk.
Pasar Baru Kertosono Nganjuk. Foto: Pemkab Nganjuk.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Beredar kabar adanya dugaan sewa menyewa atau jual beli kios di Pasar Baru Kertosono. Padahal sesuai aturan, sewa menyewa stand atau kios di pasar milik pemerintah daerah memang tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui praktik yang dilakukan oleh pedagang di Pasar Baru Kertosono itu.

Pasalnya, persoalan tersebut lebih pada hak pedagang yang telah mendapatkan stand atau kios melalui pengundian.

"Semuanya telah berjalan dengan baik di Pasar Baru Kertosono, dan semua stand dan kios telah ditempati pedagang untuk berjualan," kata Haris, Senin (5/6/2023).

Haris menerangkan, sesuai aturan, pedagang yang telah mendapatkan stand atau kios di Pasar Baru Kertosono harus menempatinya untuk berjualan sekitar 15 hari setelah pasar beroperasi. Di mana bagi pedagang yang tidak memanfaatkan untuk berjualan, maka akan ditarik haknya untuk menggunakan stand atau kios itu.

"Dengan melihat banyaknya jumlah pedagang tetapi tidak menggunakan stand atau kiosnya, maka itu cukup disayangkan. Makanya kios yang dibiarkan kosong itu bisa dimanfaatkan oleh pedagang lain yang belum kebagian," terangnya.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa Disperindag tidak akan mengambil tindakan tegas terhadap stand atau kios yang dibiarkan kosong di Pasar Baru Kertosono. Pihaknya akan mengedepankan komunikasi dengan pedagang yang belum membuka stand atau kios untuk berjualan.

"Artinya, kami akan mengajak pedagang yang belum berjualan untuk berbicara baik-baik. Mengapa stand atau kiosnya sampai belum dimanfaatkan untuk berjualan. Itu kami lakukan sebelum mengambil kembali stand atau kios kosong tersebut untuk pedagang lain," ujarnya.

Maka dari itu, Disperindag akan menelusuri permasalahan dan alasan pedagang sehingga belum memanfaatkan stand atau kios, untuk mencarikan solusi terbaik. Termasuk bila pedagang kehabisan modal untuk kembali membuka stand atau kios, Disperindag akan memfasilitasi untuk mendapatkan pinjaman lunak.

"Yang pasti, kami akan bertindak sebaik mungkin bagi pedagang dan membantunya semaksimal mungkin. Karena itu juga sesuai dengan arahan Bapak Bupati Nganjuk," tegasnya. ngj

Berita Terbaru

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…