Disperindag Nganjuk Bakal Selidiki Dugaan Sewa Kios di Pasar Baru Kertosono

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Baru Kertosono Nganjuk. Foto: Pemkab Nganjuk.
Pasar Baru Kertosono Nganjuk. Foto: Pemkab Nganjuk.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Beredar kabar adanya dugaan sewa menyewa atau jual beli kios di Pasar Baru Kertosono. Padahal sesuai aturan, sewa menyewa stand atau kios di pasar milik pemerintah daerah memang tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui praktik yang dilakukan oleh pedagang di Pasar Baru Kertosono itu.

Pasalnya, persoalan tersebut lebih pada hak pedagang yang telah mendapatkan stand atau kios melalui pengundian.

"Semuanya telah berjalan dengan baik di Pasar Baru Kertosono, dan semua stand dan kios telah ditempati pedagang untuk berjualan," kata Haris, Senin (5/6/2023).

Haris menerangkan, sesuai aturan, pedagang yang telah mendapatkan stand atau kios di Pasar Baru Kertosono harus menempatinya untuk berjualan sekitar 15 hari setelah pasar beroperasi. Di mana bagi pedagang yang tidak memanfaatkan untuk berjualan, maka akan ditarik haknya untuk menggunakan stand atau kios itu.

"Dengan melihat banyaknya jumlah pedagang tetapi tidak menggunakan stand atau kiosnya, maka itu cukup disayangkan. Makanya kios yang dibiarkan kosong itu bisa dimanfaatkan oleh pedagang lain yang belum kebagian," terangnya.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa Disperindag tidak akan mengambil tindakan tegas terhadap stand atau kios yang dibiarkan kosong di Pasar Baru Kertosono. Pihaknya akan mengedepankan komunikasi dengan pedagang yang belum membuka stand atau kios untuk berjualan.

"Artinya, kami akan mengajak pedagang yang belum berjualan untuk berbicara baik-baik. Mengapa stand atau kiosnya sampai belum dimanfaatkan untuk berjualan. Itu kami lakukan sebelum mengambil kembali stand atau kios kosong tersebut untuk pedagang lain," ujarnya.

Maka dari itu, Disperindag akan menelusuri permasalahan dan alasan pedagang sehingga belum memanfaatkan stand atau kios, untuk mencarikan solusi terbaik. Termasuk bila pedagang kehabisan modal untuk kembali membuka stand atau kios, Disperindag akan memfasilitasi untuk mendapatkan pinjaman lunak.

"Yang pasti, kami akan bertindak sebaik mungkin bagi pedagang dan membantunya semaksimal mungkin. Karena itu juga sesuai dengan arahan Bapak Bupati Nganjuk," tegasnya. ngj

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…