Sembilan Pelaku Pengeroyokan yang Membabi Buta di Tunjungan Surabaya Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan sembilan pelaku pengeroyokan di Tunjungan Surabaya. SP/ Ariandi
Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan sembilan pelaku pengeroyokan di Tunjungan Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sembilan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban berinisial W mengalami luka lebam pada kepala, di Tunjungan Surabaya, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Pengeroyokan yang mengakibatkan korban W mengalami luka lebam di bagian kepala itu, terjadi di Tunjungan Surabaya, pada Selasa (30/05/2023) lalu,” terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada Kamis (08/06/2023)

"Sembilan pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial YM (21), warga Jalan Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20) Jalan warga Kendang Sari, MRM (20) warga Kendang Sari Surabaya, APG (19) warga Sabola Sidoarjo," terang Kombes Pol Pasma. 

Kemudian ungkap, Kombes Pol Pasma, MV (19) warga Suruh Sukodono Sidoarjo, FAP (18) warga Jalan Gayungan Surabaya, PLS (18) warga Jalan Kendangsari Surabaya, IM (17) warga Raya Wadung Asri Sidoarjo, dan MFL (17) warga Kendangsari Surabaya. 

Berawal dari kejadian tersebut terungkap anggota oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, para pelaku itu awalnya melihat konser di wilayah Kodam Brawijaya 5 Surabaya. 

"Mereka berkumpul di SPBU dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya, pada saat melewati di Jalan Tunjungan Surabaya, para pelaku menemukan salah satu sasaran yakni W yang ternyata anggota IKSPI yang mengucap salam SINSHO," tutur Pasma, panggilan karibnya. 

Pasma menuturkan, lantas para rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejar koran W akan tetapi sempat dihalau oleh security Bank india. 

"Tidak jauh dari tempat kejadian tersebut, para pelaku langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motornya," jelas Pasma. 

Pasma menambahkan, dari adanya kejadian pengeroyokan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan akhirnya sembilan pelaku berhasil diamankan. 

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa baju yang digunakan pada saat melakukan pengeroyokan, sepeda motor beat, Scoopy merah tanpa nopol, topi yang dipakai pada saat kejadian, dua honda vario (sarana), rekaman CCTV, baju SHEBET yang digunakan saat pengeroyokan, dan celana yang di pakai saat kejadian.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…