Menteri Koperasi Ajak Menkopolhukam Sita Aset Bos KSP Senilai Rp 70 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, akhirnya turun tangan untuk kembalikan uang yang telah dirampok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya. Carany lewat jalur pidana.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada pemilik koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dengan pidana penjara 18 tahun dan denda 15 miliar rupiah subsider 8 bulan kurungan.

Sidang kasasi perkara KSP Indosurya itu dilaksanakan pada Rabu 17 Mei 2023, dengan ketua Majelis Suhadi, beserta anggota Suharto, dan Jupriyadi.

Selain Henry Surya, terdakwa lain yang juga turut dalam perkara ini yakni June Indria merupakan head admin KSP Indosurya juga diputuskan bersalah dan dipidana penjara 14 tahun dan denda 12 miliar rupiah subsider 6 bulan.

Sementara itu, para korban tetap meminta kejelasan ganti rugi gagal bayar sebesar Rp 16 triliun

 

Teten Gandeng Menkopolhukam

Teten Masduki, mengatakan pihaknya terus mengawal kasus koperasi bermasalah di Indonesia. Teten menggandeng Menkopolhukam Mahfud Md, Kejaksaan, hingga Kepolisian.

Ia menyebut cara mengembalikan uang yang telah dirampok adalah lewat jalur pidana. Untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya misalnya, Teten sudah meminta kejaksaan menyita aset pribadi tersangka yang ditaksir mencapai Rp 70 triliun.

"Untuk bisa kembalikan uang anggota yang dirampok oleh pengurusnya itu, itu memang harus dipidanakan. Misalnya Indosurya, itu kan sudah dihukum 18 tahun (Bos Indosurya Henry Surya). Kita sudah meminta jaksa menyita aset pribadinya, sekitar Rp 70 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Nantinya aset itu dijual lalu hasil penjualannya dibayarkan kepada anggota koperasi. Adapun aset tersebut berasal dari aset koperasi yang digelapkan tersangka.

"Kan untuk koperasi-koperasi bermasalah, itu untuk mengembalikan uang anggota, itu salah satunya menyita aset-aset pengurus koperasi yang berasal dari aset koperasi yang digelapkan mereka. Dan ini akan dijual, hasil penjualannya dibayarkan kepada anggota, kan gitu," jelasnya.

 

Terkendala Penjualan Aset

Sebelumnya Teten menyebut pembayaran tunggakan kewajiban oleh delapan koperasi bermasalah baru mencapai Rp 3,4 triliun, dari total Rp 26 triliun. Sejumlah kendala dihadapi mencakup penjualan aset, pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan. Hal itu membuat aset menjadi sulit dilikuidasi.

"Dapat kami sampaikan dari total tagihan Rp 26 triliun, ini baru terbayar Rp 3,4 triliun. Ini terkendala pada penjualan aset, masalah pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan," ujarnya.

Teten menambahkan, kedelapan anggota koperasi telah menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sayangnya keputusan PKPU disebutnya kurang berjalan dengan baik.

"Tapi keputusan PKPU kan kurang berjalan dengan baik. Banyak aset koperasi ini yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi. Ada penggelapan oleh pengurusnya, digunakan kepentingan pribadi, diinvestasikan untuk perusahaannya sendiri atau pengurusnya. Karena ini wilayah hukum, target ini dikoordinasikan dengan Menkopolhukam," bebernya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga di Atlanta, menghadirkan rivalitas panjang yang telah menghasilkan banyak momen bersejarah di panggung Piala Dunia. Tiket menuju partai…

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meskipun Inggris sedikit diunggulkan untuk menang dalam waktu normal, peta kekuatan berbalik saat bicara opsi To Advance / To Qualify (tim…

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu skenario final impian Piala Dunia 2026 adalah Spanyol versus Argentina. Pertemuan kedua tim jika mampu melewati cadangan lawan…

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berbagai lembaga keuangan dan model statistik, termasuk beberapa bursa dan analisis dari Eropa, sempat menjagokan Belanda dan Inggris…

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan Inggris versus Argentina akan berlangsung di Stadion Atlanta, Amerika Serikat (AS), Rabu (15/7) waktu lokal atau Kamis (16/7)…

Menteri Keuangan, Disemprot Fraksi PDIP Soal Dana Rp 500 Triliun

Menteri Keuangan, Disemprot Fraksi PDIP Soal Dana Rp 500 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 01:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:09 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diprotes Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit t…