Menteri Koperasi Ajak Menkopolhukam Sita Aset Bos KSP Senilai Rp 70 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, akhirnya turun tangan untuk kembalikan uang yang telah dirampok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya. Carany lewat jalur pidana.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada pemilik koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dengan pidana penjara 18 tahun dan denda 15 miliar rupiah subsider 8 bulan kurungan.

Sidang kasasi perkara KSP Indosurya itu dilaksanakan pada Rabu 17 Mei 2023, dengan ketua Majelis Suhadi, beserta anggota Suharto, dan Jupriyadi.

Selain Henry Surya, terdakwa lain yang juga turut dalam perkara ini yakni June Indria merupakan head admin KSP Indosurya juga diputuskan bersalah dan dipidana penjara 14 tahun dan denda 12 miliar rupiah subsider 6 bulan.

Sementara itu, para korban tetap meminta kejelasan ganti rugi gagal bayar sebesar Rp 16 triliun

 

Teten Gandeng Menkopolhukam

Teten Masduki, mengatakan pihaknya terus mengawal kasus koperasi bermasalah di Indonesia. Teten menggandeng Menkopolhukam Mahfud Md, Kejaksaan, hingga Kepolisian.

Ia menyebut cara mengembalikan uang yang telah dirampok adalah lewat jalur pidana. Untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya misalnya, Teten sudah meminta kejaksaan menyita aset pribadi tersangka yang ditaksir mencapai Rp 70 triliun.

"Untuk bisa kembalikan uang anggota yang dirampok oleh pengurusnya itu, itu memang harus dipidanakan. Misalnya Indosurya, itu kan sudah dihukum 18 tahun (Bos Indosurya Henry Surya). Kita sudah meminta jaksa menyita aset pribadinya, sekitar Rp 70 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Nantinya aset itu dijual lalu hasil penjualannya dibayarkan kepada anggota koperasi. Adapun aset tersebut berasal dari aset koperasi yang digelapkan tersangka.

"Kan untuk koperasi-koperasi bermasalah, itu untuk mengembalikan uang anggota, itu salah satunya menyita aset-aset pengurus koperasi yang berasal dari aset koperasi yang digelapkan mereka. Dan ini akan dijual, hasil penjualannya dibayarkan kepada anggota, kan gitu," jelasnya.

 

Terkendala Penjualan Aset

Sebelumnya Teten menyebut pembayaran tunggakan kewajiban oleh delapan koperasi bermasalah baru mencapai Rp 3,4 triliun, dari total Rp 26 triliun. Sejumlah kendala dihadapi mencakup penjualan aset, pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan. Hal itu membuat aset menjadi sulit dilikuidasi.

"Dapat kami sampaikan dari total tagihan Rp 26 triliun, ini baru terbayar Rp 3,4 triliun. Ini terkendala pada penjualan aset, masalah pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan," ujarnya.

Teten menambahkan, kedelapan anggota koperasi telah menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sayangnya keputusan PKPU disebutnya kurang berjalan dengan baik.

"Tapi keputusan PKPU kan kurang berjalan dengan baik. Banyak aset koperasi ini yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi. Ada penggelapan oleh pengurusnya, digunakan kepentingan pribadi, diinvestasikan untuk perusahaannya sendiri atau pengurusnya. Karena ini wilayah hukum, target ini dikoordinasikan dengan Menkopolhukam," bebernya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…