Sakit Hati, Perempuan Open BO di Mojokerto Diracun Tikus Suami Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto saat mengamankan 2 pelaku pembunuhan. SP/ MJK
Polres Mojokerto saat mengamankan 2 pelaku pembunuhan. SP/ MJK

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Seorang perempuan open BO di Mojokerto diracun oleh suami sirinya dengan racun tikus hingga tewas. Sang suami siri, Irfan Yulianto Putro (25) diduga merasa sakit hati lantaran korban terus menagih hutang sebesar Rp 8 juta hingga menyita motor milik tersangka.

Dari hasil rekonstruksi kejadian, sebagai seorang praktisi perdukunan, Irfan lantas meminta bantuan tersangka Supaino Sanjaya (35) untuk melancarkan aksinya dan diminta untuk menaburkan racun tikus ke makanan dan minuman yang akan diantar kepada korban dengan dalih obat penakluk.

Perencanaan pembunuhan itu terjadi di rumah tersangka Irfan saat Supaino datang untuk membeli minyak wangi seharga Rp3 juta sebagai pelengkap ritual. Supaino lantas datang ke kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dengan modus memesan jasa esek-esek open BO.

Diketahui, Korban yang bernama Meinawati alias Sinta (26) memang dikenal menjajakan jasa prostitusi online di kamar kosnya. Tersangka Supaino menaburkan racun tikus yang telah lebih dulu dibeli tersangka Irfan ke makanan dan minuman.

Racun cair dicampur ke jus melon dan racun bubuk di terang bulan. Proses pencampuran racun itu dilakukan di hadapan pedagang dengan dalih sebagai obat kesehatan. Usai minum jus melon korban mengeluh rasa jus pahit sehingga belum sampai memakan terang bulan.

Tak lama korban asal Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri mengalami keracunan dan ditolong oleh pemilik dan tetangga kosnya. Korban dibonceng menggunakan motor menuju puskesmas terdekat.

Namun, baru sekitar 20 meter dari kos, korban akhirnya mengalami kejang-kejang. Korban dinyatakan tewas saat menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

“Motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah sakit hati karena ditagih hutangnya kemudian motor dari pelaku disandera. Hasil otopsi, adanya racun tikus yang dicampur di jus,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Selimat, dikutip Jumat (09/06/2023).

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Kholil Askohar membenarkan motif tersangka meracun korban karena sakit hati. “Sakit hati karena motornya disita. Pelaku utama ini nakal, beberapa kali pinjam uang tidak dikembalikan. Akhirnya (korban) gerah, motor diambil,” tambahnya. dsy

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…