Home / Hukum dan Kriminal : Sehari Usai Menpora Dipanggil Kejagung

Markus Kembalikan Dana Redam Perkara Rp 27 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 19:56 WIB

Markus Kembalikan Dana Redam Perkara Rp 27 Miliar

i

Menpora Dito Ariotedjo saat meninjau Stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Terdakwa Irwan Hermawan, Ngaku Uang Rp 27 miliar Diserahkan ke Dito Ariotedjo, November - Desember 2022, dalam pecahan dolar Amerika Serikat sebanyak dua kali. Penyerahan dilakukan di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan 

 

Baca Juga: Dito Ariotedjo, Tegar Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar

Dito, Politisi Golkar: Saya Memiliki Keluarga Harus Meluruskan, Juga mempertanggungjawabkan Kepercayaan Publik

 

  

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Ternyata dalam dugaan korupsi dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G senilai Rp 8 triliun, ada intervensi makelar kasus. Markus ini minta dana Rp 27 miliar untuk meredam kasus yang ditangani Kejagung tidak naik ke penyidikan. Uang disebut terdakwa Irwan Hermawan, diserahkan ke Dito Ariotedjo, November - Desember 2022.

Uang Rp 27 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat, medio November-Desember 2022 sebanyak dua kali. Penyerahan dilakukan di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian

Dan pengakuan Irwan Hermawan, dituangkan dalam BAP (Berita Acara Penyidikan).

Belakangan, nama Dito Ariotedjo ikut terseret. Ia disebut-sebut turut menerima aliran dana hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus ini.

Menurut kabar yang beredar, Dito menerima uang dari sosok Irwan Hermawan dalam proyek pengadaan menara BTS Kominfo. Namun demikian, kuasa hukum Irwan Hermawan membantah bahwa kliennya menyebut nama Dito dalam kasus ini.

Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya hanya menyebut inisial pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana.

Maqdir enggan menjawab ketika ditanya apakah uang tersebut dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

 

Pernyataan Dito Ariotedjo

"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan selama ini," kata Dito, Ia mengatakan hadir sebagai individu bukan sebagai seorang menteri.

Dito mengatakan, sejak namanya mencuat, ia berkeinginan untuk segera memberikan konfirmasi pada Kejagung, namun karena kunjungan kerja yang dilakukannya ke luar negeri dalam rangka special olympic di Berlin sehingga baru sempat dilakukan, dan kebetulan, tambah Dito. Dan Kejagung juga memanggilnya.

"Dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut, dan alhamdulilah hari ini forumnya dilaksanakan tadi hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan dan diskusi," kata Dito.

Ia pun berharap, adanya tindak lanjut secara resmi terhadap perkara tersebut sehingga dapat membersihkan namanya serta mengembalikan kepercayaan publik padanya.

"Ini bisa juga untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," kata Dito.

 

Baca Juga: Dito Ariotedjo, akan Dipanggil Lagi oleh Kejagung

Bantah Terima Puluhan Miliar

Dito membantah tudingan yang menyebutkan dirinya ikut menerima dana hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi ini.

Politikus Partai Golkar itu juga mengaku tak mengenal Irwan Hermawan yang disebut-sebut mengungkap ihwal dugaan aliran uang kepada dirinya.

"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dito Ariotedjo yang bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), di Istana Negara, Senin (03/04/2023).

 

Serahkan Uang Rp 27 Miliar

Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kliennya. Maqdir juga menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023).

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.

Baca Juga: KPK: Menpora akan Ganti Hadiah Jadi Hibah tanpa Akta

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

"Ya yang ada-ada, tetapi saya tidak bisa memastikan dia markus atau bukan," kata Maqdir.

"Sekarang sudah akan diserahkan ke kejaksaan. Rencananya hari ini," imbuhnya.

Maqdir mengatakan uang Rp 27 miliar yang diserahkan itu dalam bentuk tunai $ AS. Uang itu berbentuk mata uang asing. "Ya (Rp 27 miliar). Uang cash. Mata uang asing," kata Maqdir.

 

Informasi Dito Diduga Terima Rp 27 Miliar

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, sebelumnya sudah buka suara soal informasi Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kuntadi mengatakan apabila informasi itu benar, berarti hal tersebut konteksnya di luar proyek korupsi BTS.

Kuntadi mengatakan Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kejagung pada Senin (3/7). Namun Kuntadi mengaku tidak dapat menyampaikan terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Dito.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (3/7).

Kuntadi menyebutkan konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya sendiri telah disidangkan. Menurutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut. Akan tetapi, dia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU