Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, Volume Sampah Plastik di Surabaya Menurun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro. Foto: Diskominfo Kota Surabaya.
Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro. Foto: Diskominfo Kota Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa volume sampah plastik di Surabaya mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Penggunaan kantong plastik mulai dibatasi sejak April 2022 lalu. Warga secara bertahap beralih ke kantong ramah lingkungan. Pelaku usaha ritel, swalayan, pasar modern, dan pasar rakyat diminta tidak lagi menggunakan plastik sebagai wadah.

Kebijakan itu pun mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan penghitungan DLH, sampah plastik di Surabaya mengalami penurunan sekitar 1,5 hingga 2 ton per hari. Penghitungan dilakukan dari kebiasaan berapa banyak toko dan pasar modern menggunakan plastik per hari.

"Jadi pasar modern misalnya mengeluarkan berapa sehari, ia belanja kresek berapa. Itu kami kalkulasi berapa, sekarang sudah tidak pakai itu lagi. Beberapa di antara mereka sudah berhenti menyediakan kantong kresek. Lebih banyak menyediakan kantong daur ulang,” kata Hebi.

Kendati demikian, Hebi mengatakan bahwa, penerapan bebas kantong plastik belum bisa menyeluruh. Kebijakan itu dinilai berhasil hanya pada kategori tempat. Misalnya, pusat perbelanjaan, toko swalayan, restoran, dan pasar rakyat.

Sementara untuk penerapan di pasar rakyat dinilai masih tersendat. Cukup sulit membuat pembeli dan pedagang patuh dan beralih ke kantong ramah lingkungan.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan akan terus menggencarkan sosialisasi terkait pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Surabaya. Sosialisasi pun dilakukan berulang-ulang agar dari yang tidak biasa menjadi biasa.

Selain itu, ia juga sudah meminta digelar adanya gerebek larangan penggunaan kantong plastik sehingga orang-orang jadi terbiasa.

“Pendekatannya memang tidak bisa sekali datang dan sosialisasi. Harus terus diingatkan, nanti lama-kelamaan bisa beralih,” ujarnya.

Selain pasar, penerapan kebijakan itu belum terlaksana di level usaha rumah makan berskala kecil. Partisipasinya masih rendah. Bahkan, kantong plastik masih dianggap lumrah. Menurutnya, salah satu penyebabnya yakni, mereka kesulitan untuk mencari alternatif wadah lain yang harganya sepadan dengan kantong plastik.

Hebi pun sudah membentuk tim yustisi untuk melaksanakan sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Namun, beban tim juga berat karena hanya ada tiga orang. Padahal, ada 107 pasar rakyat yang diawasi.

“Karena itu, kami sudah meminta kelurahan dan kecamatan ikut membantu. Melakukan sosialisasi dan pengawasan di pasar rakyat,” ungkapnya.

Meski penggunaan kantong plastik berkurang, lanjutnya, bukan berarti volume sampah plastik di Surabaya turun signifikan. Rata-rata Surabaya memproduksi sampah 1.600 ton per hari yang terdiri atas sampah organik dan nonorganik. Dari jumlah itu, 60 persen adalah sampah organic sedangkan 22 persen merupakan sampah plastik. Jumlah tersebut mencapai 352 ton.

Dari jumlah itu, tidak semua bisa didaur ulang. Ia menyebut, banyak sampah plastik yang mengandung aluminium dan tidak memiliki nilai ekonomis.

“Plastik kemasan atau saset itu yang jadi masalah. Karena tidak memiliki nilai jual, banyak yang dibuang begitu saja,” katanya.

Hebi memaparkan, salah satu penyebab dominasi sampah organik di Surabaya tak lepas dari kembali bergulirnya ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Bergulirnya ekonomi tentunya menimbulkan sampah. Karena sudah tidak ada batasan pandemi, perekonomian tumbuh," ucapnya.

Selain itu, juga disebabkan karena semakin banyaknya komuter atau mobilitas orang ke Surabaya. Seperti misalnya warga dari luar kota yang bekerja di Surabaya.

"Jadi semakin hari semakin banyak. Lalu lintas sekarang juga macet. Artinya, komuter setiap hari ke Surabaya dan membawa sampah," tukasnya.

Oleh sebab itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi sampah organik tersebut.

"Kalau makan harus habis. Kemudian memilih makan yang tanpa bungkus bisa diurai dan menggunakan tas membawa dari rumah. Tiga itu bisa mengurangi banyak," tandasnya.

Hebi juga memastikan penerapan kebijakan itu akan terus dilanjutkan. Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan sudah tidak ada lagi kantong plastik pada tahun 2029. sb

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…