Berdalih Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap Suami Bunuh Istrinya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka berkopiah bundar bersama dua temannya menenggak miras sebelum cekcok hingga membunuh istrinya di lapangan sepak bola. SP/ PTI
Tersangka berkopiah bundar bersama dua temannya menenggak miras sebelum cekcok hingga membunuh istrinya di lapangan sepak bola. SP/ PTI

i

SURABAYAPAGI.com, Pati - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil mengungkap kematian Damayanti (24) dengan dalih kecelakaan lalu lintas. Melalui rekonstruksi, kematian Damayanti tersebut ternyata akibat dibunuh oleh suaminya sendiri, Mustain (24).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, selama proses rekonstruksi, tersangka menjalani 48 adegan rekonstruksi. Mulai dari cekcok hingga penganiayaan hingga membuat korban tewas.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan pelaku menenggak minuman keras (miras) bersama dua temannya. Adegan berikutnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian pulang ke rumahnya sekitar tengah malam. Pelaku lalu mengajak korban ke luar rumah naik sepeda motor, dengan alasan membeli popok anaknya.

Kemudian di tengah jalan pasangan suami istri muda ini cekcok. Pelaku pun memberhentikan kendaraannya di lapangan kemudian menganiaya korban. Tersangka menganiaya korban dengan cara memukul di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya hingga korban tersungkur lemas.

Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan menaikkan korban di bagian depan sepeda motor.

"Pelaku pun merekayasa seolah terlibat kecelakaan. Rekontruksi ini sebagai langkah memperjelas unsur-unsur daripada pasal pidana yang kita terapkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Rabu (12/07/2023).

Sementara itu, Marno, paman korban menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun, Marno berharap pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya, hingga mengakibatkan keponakannya meninggal dunia. 

Seperti diketahui sebelumnya, Polresta Pati terpaksa membongkar makam Damayanti yang diduga meninggal tidak wajar. Pembongkaran makam ini atas laporan pihak keluarga yang melihat adanya luka lebam di bagian tubuh korban sebelum dimakamkan.

Rekayasa kecelakaan oleh Mustain terbongkar, setelah hasil autopsi menunjukkan Damayanti meninggal karena penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri.

Sementara itu, kini Mustain dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 76c UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. dsy

Berita Terbaru

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dengan menggelar open house, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah mengoptimalkan penjaringan calon peserta didik Sekolah…

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat untuk mengajak warga mengelola sampah di rumah, Pemerintah Kota…

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten…

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan…

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…