Catatan Hukum Wartawan Surabaya Pagi

Menteri Agraria Usik Mafia Tanah lagi, Ini Bisnis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi
H. Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lagi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, juga masih risaukan mafia tanah. Padahal Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN terdahulu juga telah mengakui dan bahkan membeberkan modus operandinya. Termasuk Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Ada apa?

Mempelajari beberapa kasus yang diduga mafia tanah di Surabaya dan Jakarta, saya menyimpulkan pelakunya bermotif bisnis.

Pelaku Mafia tabah unya hoping kuat di BPN. Memiliki relasi dengan aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Dan sudah punya jaringan ke beberapa notaris, lurah sampai camat. Bahkan merekrut preman preman yang bertugas di lapangan. Sudah canggih peran mafia tanah.

Ada kasus mafia tanah yang di Jakarta yang melibatkan pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Ia sudah ditangkap.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus pelaku ini menggunakan modus lebih 'canggih'.

Mafia ini tidak menggunakan modus operandi konvensional. Artinya mereka menggunakan data palsu, kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya, nanti dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat.

Dengan modus canggih Kementerian ATR sampai kini baru buat pernyataan terus bekerja sama dengan para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga TNI dan khususnya satgas mafia tanah.

Pernyataan menteri Agraria ini menurut saya belum menyentuh esensi pelaku mafia tanah sesungguhnya.

Hasil investigasi saya lebih tujuh tahun, pelaku mafia tanah ini ada bos yang mendanai.

Berdasarkan Hasil investigasi saya itu, pelaku mafia tanah menjalankan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik negara, dan orang buta hukum secara tidak sah atau melanggar hukum.

Hasil temuan saya bos mafia tanah kaya tapi licik. Ada beberapa pelaku mafia tanah di Surabaya yang saya identifikasi, sampai kini masih tak tersentuh hukum pidana. Mengapa? Mereka punya "tumbal" yang siap bertatap muka dengan penyidik di kepolisian. Acapkali, jaringannya membuat trik gugatan. Trik ini yang dipakai dalih menunda penyidikan di kepolisian. Menunda bukan tanpa pesek alias uang. Sering kesepakatan menunda penyidikan bertahun tahun. Lebih-lebih lawan berperkaranya orang buta hukum di pinggiran kota.

 

***

 

Mempelajari beberapa kasus tanah dan wawancarai lawyer pelaku kejahatan pertanahan, umumnya, modus operadi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen dan melakukan kolusi dengan oknum aparat. Selain itu, mafia tanah dengan kelompoknya (lawyer, notaris dan pajabat BPN serta oknum aparat hukum) bisa melakukan rekayasa perkara. Selain melakukan penipuan atau penggelapan hak suatu benda untuk merebut tanah milik orang lain.

Salah satu yang dianggap "hukuman murah" oleh pelaku mafia tanah adalah sejak penyidikan masih menerapkan pasal pemalsuan yang diatur dalam pasal 262-269 kuhp.

Pasal 263 KUHP merupakan delik sengaja dalam pemalsuan surat.

Unsur-unsur pemalsuan surat sudah dihapal khatam oleh kelompok mereka. Misal memalsukan surat sendiri atau menyuruh orang lain menggunakan surat itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan, kelompok mafia telah mendalami; Mereka paham penggunaannya harus dapat mendatangkan kerugian; Termasuk unsur sengaja menggunakan surat palsu. Bila tidak tahu, tim lawyernya yaitu orang yang menggunakan itu harus mengetahui benar palsunya, bila tidak ia berjuang untuk tidak dihukum; Termasuk unsur menggunakan surat palsu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukanm

Pidananya bervariatif. Pemalsu SHM di Bengkulu divonis penjara 3 tahun 6 bulan. Terdakwanya membuat surat palsu yang dapat menerbitkan suatu hak di atas lahan seluas 10.000 meter persegi .

Sementara di Bekasi, seorang Kepala Desa yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dituntut 8 bulan penjara di PN Cikarang, tahun 2021.

Why? Pasal 263 KUHP tidak menyebutkan ancaman minimal, tetapi ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Maka itu, pelapor kades merasa tidak puas, sehingga melapor ke Kejagung. Mafia tanah juga punya relasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di kantor PPAT, komplotan mafia tanah kadang memalsu KTP maupun sertifikat lainnya . Komplotan ini pengguna jasa PPAT.

Penyelesaian tindak pidana pemalsuan dokumen jual beli tanah dihadapan PPAT bisa dijatuhi pidana, dianggap menyuruh memasukan keterangan palsu identitas, dokumen, data palsu kepada PPAT kedalam akta otentik. PPAT "nakal" berkelit untuk mempertanggungjawab atas akta para pihak yang dibuat.

Berdasarkan temuan saya tidak mungkin ada mafia tanah tanpa kerja sama dengan 'orang dalam' di BPN.

Kok bisa? Pelaku Mafia tanah itu juga merangkap jasa "pembuat" sertipikat tanah. Mereka adalah pebisnis berakal licik dan licik.

Ada mafia tanah yang mengambil alih tanah dari pemilik sah dengan menerbitkan sertifikat asli tapi palsu. Di Surabaya menyentuh advokat muda. Advokat ini di kalangan pelaku mafia tanah, notaris-PPAT, Kepolisian sampai Balai Harta Peninggalan, sudah dikenali. Anehnya, ia aman-aman di luar. ([email protected])

Berita Terbaru

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setiap hari Senin Polisi Masuk Sekolah "Police Goes To School, dalam Kegiatan mengikuti Upacara Bendera di setiap sekolah, baik di…