Catatan Hukum Wartawan Surabaya Pagi

Menteri Agraria Usik Mafia Tanah lagi, Ini Bisnis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi
H. Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lagi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, juga masih risaukan mafia tanah. Padahal Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN terdahulu juga telah mengakui dan bahkan membeberkan modus operandinya. Termasuk Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Ada apa?

Mempelajari beberapa kasus yang diduga mafia tanah di Surabaya dan Jakarta, saya menyimpulkan pelakunya bermotif bisnis.

Pelaku Mafia tabah unya hoping kuat di BPN. Memiliki relasi dengan aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Dan sudah punya jaringan ke beberapa notaris, lurah sampai camat. Bahkan merekrut preman preman yang bertugas di lapangan. Sudah canggih peran mafia tanah.

Ada kasus mafia tanah yang di Jakarta yang melibatkan pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Ia sudah ditangkap.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus pelaku ini menggunakan modus lebih 'canggih'.

Mafia ini tidak menggunakan modus operandi konvensional. Artinya mereka menggunakan data palsu, kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya, nanti dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat.

Dengan modus canggih Kementerian ATR sampai kini baru buat pernyataan terus bekerja sama dengan para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga TNI dan khususnya satgas mafia tanah.

Pernyataan menteri Agraria ini menurut saya belum menyentuh esensi pelaku mafia tanah sesungguhnya.

Hasil investigasi saya lebih tujuh tahun, pelaku mafia tanah ini ada bos yang mendanai.

Berdasarkan Hasil investigasi saya itu, pelaku mafia tanah menjalankan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik negara, dan orang buta hukum secara tidak sah atau melanggar hukum.

Hasil temuan saya bos mafia tanah kaya tapi licik. Ada beberapa pelaku mafia tanah di Surabaya yang saya identifikasi, sampai kini masih tak tersentuh hukum pidana. Mengapa? Mereka punya "tumbal" yang siap bertatap muka dengan penyidik di kepolisian. Acapkali, jaringannya membuat trik gugatan. Trik ini yang dipakai dalih menunda penyidikan di kepolisian. Menunda bukan tanpa pesek alias uang. Sering kesepakatan menunda penyidikan bertahun tahun. Lebih-lebih lawan berperkaranya orang buta hukum di pinggiran kota.

 

***

 

Mempelajari beberapa kasus tanah dan wawancarai lawyer pelaku kejahatan pertanahan, umumnya, modus operadi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen dan melakukan kolusi dengan oknum aparat. Selain itu, mafia tanah dengan kelompoknya (lawyer, notaris dan pajabat BPN serta oknum aparat hukum) bisa melakukan rekayasa perkara. Selain melakukan penipuan atau penggelapan hak suatu benda untuk merebut tanah milik orang lain.

Salah satu yang dianggap "hukuman murah" oleh pelaku mafia tanah adalah sejak penyidikan masih menerapkan pasal pemalsuan yang diatur dalam pasal 262-269 kuhp.

Pasal 263 KUHP merupakan delik sengaja dalam pemalsuan surat.

Unsur-unsur pemalsuan surat sudah dihapal khatam oleh kelompok mereka. Misal memalsukan surat sendiri atau menyuruh orang lain menggunakan surat itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan, kelompok mafia telah mendalami; Mereka paham penggunaannya harus dapat mendatangkan kerugian; Termasuk unsur sengaja menggunakan surat palsu. Bila tidak tahu, tim lawyernya yaitu orang yang menggunakan itu harus mengetahui benar palsunya, bila tidak ia berjuang untuk tidak dihukum; Termasuk unsur menggunakan surat palsu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukanm

Pidananya bervariatif. Pemalsu SHM di Bengkulu divonis penjara 3 tahun 6 bulan. Terdakwanya membuat surat palsu yang dapat menerbitkan suatu hak di atas lahan seluas 10.000 meter persegi .

Sementara di Bekasi, seorang Kepala Desa yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dituntut 8 bulan penjara di PN Cikarang, tahun 2021.

Why? Pasal 263 KUHP tidak menyebutkan ancaman minimal, tetapi ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Maka itu, pelapor kades merasa tidak puas, sehingga melapor ke Kejagung. Mafia tanah juga punya relasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di kantor PPAT, komplotan mafia tanah kadang memalsu KTP maupun sertifikat lainnya . Komplotan ini pengguna jasa PPAT.

Penyelesaian tindak pidana pemalsuan dokumen jual beli tanah dihadapan PPAT bisa dijatuhi pidana, dianggap menyuruh memasukan keterangan palsu identitas, dokumen, data palsu kepada PPAT kedalam akta otentik. PPAT "nakal" berkelit untuk mempertanggungjawab atas akta para pihak yang dibuat.

Berdasarkan temuan saya tidak mungkin ada mafia tanah tanpa kerja sama dengan 'orang dalam' di BPN.

Kok bisa? Pelaku Mafia tanah itu juga merangkap jasa "pembuat" sertipikat tanah. Mereka adalah pebisnis berakal licik dan licik.

Ada mafia tanah yang mengambil alih tanah dari pemilik sah dengan menerbitkan sertifikat asli tapi palsu. Di Surabaya menyentuh advokat muda. Advokat ini di kalangan pelaku mafia tanah, notaris-PPAT, Kepolisian sampai Balai Harta Peninggalan, sudah dikenali. Anehnya, ia aman-aman di luar. ([email protected])

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga merusak rumah kunci bangunan Marketing Galeri, PT Sekar Pamenang (SP) melaporkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS),…