Heboh! Suprianto Temukan 2 Batu Meteor di Tengah Hutan Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suprianto (43) saat menunjukkan kedua batu meteor temuannya di hutan Kedung Ngaron, Bringin, di lereng Gunung Pandan, Nganjuk. SP/ NGK
Suprianto (43) saat menunjukkan kedua batu meteor temuannya di hutan Kedung Ngaron, Bringin, di lereng Gunung Pandan, Nganjuk. SP/ NGK

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Warga di Nganjuk baru saja dihebohkan adanya temuan batu meteor yang dibawapulang oleh Suprianto (43), warga Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso dari sungai di tengah hutan 

Menurutnya, dua batu yang ditemukannya di hutan Kedung Ngaron, Bringin, di lereng Gunung Pandan itu jatuh dari langit dan dibawa pulang ke rumahnya.

Sementara itu, perjuangan Suprianto untuk membawa batu itu pulang ke rumahnya perlu perjuangan ekstra dengan cara menggelindingkan batu itu secara manual dengan jarak 1,5 kilometer.

"Saya bawa pulang estafet dua kali. Yang paling ekstrem saat menggelindingkan batu dari lokasi sungai ke jalan setapak yang bisa dilalui sepeda motor. Butuh waktu 3 jam menggelindingkan batu itu dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," kata Suprianto, Jumat (14/07/2023).

Selanjutnya dari jalan setapak itu dua dibantu anaknya untuk menaikkan batu tersebut ke atas sepeda motor. Sekitar 1 jam dia mengendarai sepeda motor sembari membawa batu itu hingga tiba di rumahnya.

"Kemarin dibantu anak hanya menaikkan ke atas sepeda motor selanjutnya saya setir sendiri sepeda motornya ke rumah, perjalanan itu kurang lebih 1 jam," kata Suprianto.

Suprianto menambahkan bahwa penemuan dua batu diduga meteorit di hutan jati hutan jati Kedungngaron itu telah dia laporkan ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk.

"Pemkab sudah saya lapori terkait temuan dugaan batu meteor jatuh dari langit," kata Suprianto.

Sebelumnya, Suprianto mengklaim batu yang dimilikinya adalah meteor yang jatuh jatuh dari langit. Warga Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso itu mengaku menemukan 2 batu itu di sungai tengah hutan Kedung Ngaron, Bringin lereng Gunung Pandan.

Diketahui, kedua batu meteor tersebut masing-masing memiliki berat 104,3 kg, sedangkan batu kedua seberat 100,15 kg dalam waktu tidak bersamaan. Batu pertama ditemukan pada 2022 sekitar Maret, sedangkan temuan kedua baru 22 Juni 2023. dsy

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…