Home / Hukum dan Kriminal : Ops Patuh Semeru 2023

Satlantas Polres Blitar Tindak 12.144 non Tilang Manual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Jul 2023 16:40 WIB

Satlantas Polres Blitar Tindak 12.144 non Tilang Manual

i

Salah satu pengendara dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Lalu lintas Polres Blitar pada Senin (17/7)  melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas dalam Ops Patuh Semeru 2023, hal tersebut dalam upaya mewujudkan situasi arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Blitar, 

Selain itu Satlantas Polres Blitar secara konsisten menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam berkendara, juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi masyarakat pengguna jalan. 

Baca Juga: Polres Blitar Kota Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Kasat Lantas AKP Mursid Budi Hartanto, S.H.M.T, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mendorong terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Blitar, pada wartawan Senin siang.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Blitar secara rutin melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara selain memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama.

"Ops Patuh Semeru 2023 merupakan upaya yang terus dilakukan oleh Satlantas Polres Blitar dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kami berharap masyarakat untuk mengikuti aturan aturan berlalu lintas  yang berlaku," tandas AKP Mursid atas ijin AKBP Anhar Arlia Rangkuti SH Kapolres Blitar.

Baca Juga: 47.031 Pengendara Melanggar, 3.701 Ditilang ETLE, Sisanya Hanya Ditegur

AKP Mursid menambahkan, tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, juga mengedepankan upaya sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti penggunaan spanduk, selebaran, dan media sosial. Sehingga pesan keselamatan dalam berlalu lintas dapat menjangkau lebih banyak orang dan menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat.

"Untuk itu diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya," tambah AKP Mursid pada wartawan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Tindak Tegas para Pembalap Liar

Dalam Ops Patuh Semeru 2023 sejak tanggal 10 Juli sampai 17 Juli 2023 telah menindak secara tilang, untuk tilang manual nihil alias kosong, untuk tilang ETLE maupun Incar sejumlah 304 pelanggar, dan teguran simpatik sebanyak 11.840.

"Jadi keseluruhan penindakan Ops Patuh Semeru 2023 kita melakukan penindakan tilang sejumlah 12.144 non Tilang Manual," pungkas perwira polisi lalu lintas asal Jombang ini. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU