Luhut Cawe-cawe KPK, Dikritik Ramai-ramai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Luhut Binsar Panjaitan ditemani Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).
Luhut Binsar Panjaitan ditemani Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ekses pendapat Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan semakin sedikit OTT, menunjukkan bahwa kinerja KPK semakin baik. Pendapatnya ini dikritik ICW dan Maki.

Dua LSM mengkritik Luhut. Mereka adalah Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai pernyataan Luhut keliru. "Jadi menurut saya OTT itu masih sangat dibutuhkan karena banyak kasus-kasus besar itu dihasilkan dari OTT. Itu fakta yang tidak bisa diabaikan," kata Abraham saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).

Abraham mengatakan kegiatan penindakan dan pencegahan korupsi selama ini telah dilakukan KPK. Dia justru meyakini korupsi akan semakin masif jika OTT tidak lagi dilakukan oleh KPK.

"Kalau kemudian ada pernyataan bahwa korupsinya nggak hilang ya Indonesia ini kalau kita mau bilang tingkat korupsinya tinggi, beda dengan negara-negara lain. Jadi kalau mau lihat harus diukur apakah tingkat korupsinya itu tidak berkurang," katanya.

"Jadi logikanya kita balik, bagaimana seandainya tidak ada OTT? Kan mungkin korupsinya lebih besar. Jadi logikanya itu harus dibalik bahwa seandainya tidak ada OTT korupsinya pasti lebih besar," terang Abraham.

 

Luhut Jangan Asal Bicara

ICW meminta agar Luhut tidak asal bicara mengenai tindakan OTT oleh KPK. "ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, lebih baik untuk belajar terlebih dahulu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Bagi ICW, penindakan dan pencegahan kasus korupsi memiliki tingkat penting yang sama. Tidak ada proses yang lebih penting daripada proses lainnya.

"ICW menyarankan kepada Saudara Luhut Binsar Pandjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai upaya penindakan sebagai langkah terakhir, sepenuhnya keliru. Pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan," katanya.

 

Luhut Lecehkan Hukum

Menurut Kurnia, OTT adalah proses hukum yang dijamin oleh undang-undang. Dia mengaku tidak memahami maksud Luhut dalam pernyataannya yang menyebutkan "drama" dalam penindakan kasus.

"ICW juga tidak paham apa yang Saudara Luhut maksudkan dengan kata 'drama' dalam penindakan korupsi. Sebab, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi, muara penindakan adalah proses persidangan. Apakah yang ia maksudkan dengan 'drama' adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksudkan, maka Saudara Luhut telah melecehkan hukum," ucapnya.

 

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

Bagi ICW, penanganan korupsi di Indonesia sedang dalam fase yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2022, serta berbagai masalah di internal KPK.

"Indeks Persepsi Korupsi anjlok pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, masyarakat sudah tidak lagi mempercayai KPK yang saudara Luhut banggakan. Lagipula, apa yang dibanggakan? Kualitas penindakan yang buruk, jumlahnya yang sedikit, dan rentetan pelanggaran kode etik baik oleh pimpinan maupun pegawai, yang terjadi secara bergantian," katanya.

 

Pernyataan MAKI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai alasan mengapa terus-terus memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi. Menurut MAKI, Luhut telah melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MAKI menanggapi pernyataan Pak Luhut, sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap Pak Luhut yang merupakan bentuk intervensi terhadap KPK," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Meskipun KPK berada di bawah otoritas eksekutif berdasarkan undang-undang, harus bekerja secara independen.

"Walaupun berada di bawah otoritas eksekutif menurut UU baru, namun tindakan KPK tetap independen, termasuk dalam hal OTT. Oleh karena itu, saya membela KPK yang melaksanakan OTT," katanya.

 

Jangan Sering OTT

Luhut Binsar Pandjaitan, merasa heran bahwa penindakan korupsi di Indonesia masih dipamerkan dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.

"Memang seharusnya tidak perlu terlalu sering melakukan OTT. Mengapa kita harus memamerkan OTT-OTT seperti itu? OTT sebesar 50 juta, 100 juta. Apakah kita tidak pernah membicarakan berapa jumlah uang yang telah mereka selamatkan dalam triliunan?" jelas Luhut.

Secara khusus, Luhut juga memuji kinerja Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Dia mengapresiasi sistem pencegahan yang telah disusun oleh Pahala di KPK. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…