Luhut Cawe-cawe KPK, Dikritik Ramai-ramai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Luhut Binsar Panjaitan ditemani Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).
Luhut Binsar Panjaitan ditemani Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ekses pendapat Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan semakin sedikit OTT, menunjukkan bahwa kinerja KPK semakin baik. Pendapatnya ini dikritik ICW dan Maki.

Dua LSM mengkritik Luhut. Mereka adalah Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai pernyataan Luhut keliru. "Jadi menurut saya OTT itu masih sangat dibutuhkan karena banyak kasus-kasus besar itu dihasilkan dari OTT. Itu fakta yang tidak bisa diabaikan," kata Abraham saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).

Abraham mengatakan kegiatan penindakan dan pencegahan korupsi selama ini telah dilakukan KPK. Dia justru meyakini korupsi akan semakin masif jika OTT tidak lagi dilakukan oleh KPK.

"Kalau kemudian ada pernyataan bahwa korupsinya nggak hilang ya Indonesia ini kalau kita mau bilang tingkat korupsinya tinggi, beda dengan negara-negara lain. Jadi kalau mau lihat harus diukur apakah tingkat korupsinya itu tidak berkurang," katanya.

"Jadi logikanya kita balik, bagaimana seandainya tidak ada OTT? Kan mungkin korupsinya lebih besar. Jadi logikanya itu harus dibalik bahwa seandainya tidak ada OTT korupsinya pasti lebih besar," terang Abraham.

 

Luhut Jangan Asal Bicara

ICW meminta agar Luhut tidak asal bicara mengenai tindakan OTT oleh KPK. "ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, lebih baik untuk belajar terlebih dahulu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Bagi ICW, penindakan dan pencegahan kasus korupsi memiliki tingkat penting yang sama. Tidak ada proses yang lebih penting daripada proses lainnya.

"ICW menyarankan kepada Saudara Luhut Binsar Pandjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai upaya penindakan sebagai langkah terakhir, sepenuhnya keliru. Pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan," katanya.

 

Luhut Lecehkan Hukum

Menurut Kurnia, OTT adalah proses hukum yang dijamin oleh undang-undang. Dia mengaku tidak memahami maksud Luhut dalam pernyataannya yang menyebutkan "drama" dalam penindakan kasus.

"ICW juga tidak paham apa yang Saudara Luhut maksudkan dengan kata 'drama' dalam penindakan korupsi. Sebab, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi, muara penindakan adalah proses persidangan. Apakah yang ia maksudkan dengan 'drama' adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksudkan, maka Saudara Luhut telah melecehkan hukum," ucapnya.

 

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

Bagi ICW, penanganan korupsi di Indonesia sedang dalam fase yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2022, serta berbagai masalah di internal KPK.

"Indeks Persepsi Korupsi anjlok pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, masyarakat sudah tidak lagi mempercayai KPK yang saudara Luhut banggakan. Lagipula, apa yang dibanggakan? Kualitas penindakan yang buruk, jumlahnya yang sedikit, dan rentetan pelanggaran kode etik baik oleh pimpinan maupun pegawai, yang terjadi secara bergantian," katanya.

 

Pernyataan MAKI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai alasan mengapa terus-terus memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi. Menurut MAKI, Luhut telah melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MAKI menanggapi pernyataan Pak Luhut, sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap Pak Luhut yang merupakan bentuk intervensi terhadap KPK," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Meskipun KPK berada di bawah otoritas eksekutif berdasarkan undang-undang, harus bekerja secara independen.

"Walaupun berada di bawah otoritas eksekutif menurut UU baru, namun tindakan KPK tetap independen, termasuk dalam hal OTT. Oleh karena itu, saya membela KPK yang melaksanakan OTT," katanya.

 

Jangan Sering OTT

Luhut Binsar Pandjaitan, merasa heran bahwa penindakan korupsi di Indonesia masih dipamerkan dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.

"Memang seharusnya tidak perlu terlalu sering melakukan OTT. Mengapa kita harus memamerkan OTT-OTT seperti itu? OTT sebesar 50 juta, 100 juta. Apakah kita tidak pernah membicarakan berapa jumlah uang yang telah mereka selamatkan dalam triliunan?" jelas Luhut.

Secara khusus, Luhut juga memuji kinerja Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Dia mengapresiasi sistem pencegahan yang telah disusun oleh Pahala di KPK. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…