Ketahuan Lakukan Pungutan, Sanksi Tegas Menanti SD/ SMP Negeri di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sanksi tegas menanti lembaga sekolah SD maupun SMP Negeri yang kedapatan melakukan pungutan kepada siswa di Kabupaten Tuban, terutama saat momen masa penerimaan siswa baru.

Selain pungutan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat juga melarang kebijakan yang mewajibkan siswa baru untuk membeli perlengkapan ke pihak sekolah, baik berupa seragam, sepatu dan lainnya yang bersifat personal.

"Pihak sekolah baik SD maupun SMP tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa baru. Selain itu jangan mewajibkan siswa harus membeli seragam, tas dan lainnya pada pihak sekolah," terang Ramat kepada Surabaya Pagi saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (24/7/23).

Menurut Rahmat, pihak lembaga, baik SD maupun SMP Negeri hanya boleh menyediakan perlengkapan siswa melalui koperasi sekolah saja. Sehingga siswa masih memiliki kebebasan untuk menentukan mau membeli dimana perlengkapan sekolah tersebut sesuai yang diinginkan.

"Kalau sekolah menyediakan silahkan, melalui koperasi sekolah. Tapi sampai mewajibkan beli di sekolah tersebut, itu yang tidak boleh," terangnya.

Jika ada lembaga sekolah Negeri yang diketahui meminta uang pungutan, lanjut mantan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembagunan itu, Disdik tak akan segan meminta pihak yang bersangkutan mengembalikan uang sesuai jumlah yang diminta kepada siswa.

Demikian pula apabila terdapat sekolah yang ikut campur mewajibkan siswa harus membeli peralatan sekolah pada pihak lembaga, sanksi tegas dari Disdik Tuban akan dilayangkan. Meskipun belum ada format mengenai bentuknya, namun ia memastikan akan memberikan sanksi tersebut jika ada sekolah yang terbukti melanggar.

"Jika ketahuan kita beri sanksi, meskipun belum ada format tertentu tapi nanti bisa dirumuskan," pungkasnya. her

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…