Ketahuan Lakukan Pungutan, Sanksi Tegas Menanti SD/ SMP Negeri di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sanksi tegas menanti lembaga sekolah SD maupun SMP Negeri yang kedapatan melakukan pungutan kepada siswa di Kabupaten Tuban, terutama saat momen masa penerimaan siswa baru.

Selain pungutan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat juga melarang kebijakan yang mewajibkan siswa baru untuk membeli perlengkapan ke pihak sekolah, baik berupa seragam, sepatu dan lainnya yang bersifat personal.

"Pihak sekolah baik SD maupun SMP tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa baru. Selain itu jangan mewajibkan siswa harus membeli seragam, tas dan lainnya pada pihak sekolah," terang Ramat kepada Surabaya Pagi saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (24/7/23).

Menurut Rahmat, pihak lembaga, baik SD maupun SMP Negeri hanya boleh menyediakan perlengkapan siswa melalui koperasi sekolah saja. Sehingga siswa masih memiliki kebebasan untuk menentukan mau membeli dimana perlengkapan sekolah tersebut sesuai yang diinginkan.

"Kalau sekolah menyediakan silahkan, melalui koperasi sekolah. Tapi sampai mewajibkan beli di sekolah tersebut, itu yang tidak boleh," terangnya.

Jika ada lembaga sekolah Negeri yang diketahui meminta uang pungutan, lanjut mantan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembagunan itu, Disdik tak akan segan meminta pihak yang bersangkutan mengembalikan uang sesuai jumlah yang diminta kepada siswa.

Demikian pula apabila terdapat sekolah yang ikut campur mewajibkan siswa harus membeli peralatan sekolah pada pihak lembaga, sanksi tegas dari Disdik Tuban akan dilayangkan. Meskipun belum ada format mengenai bentuknya, namun ia memastikan akan memberikan sanksi tersebut jika ada sekolah yang terbukti melanggar.

"Jika ketahuan kita beri sanksi, meskipun belum ada format tertentu tapi nanti bisa dirumuskan," pungkasnya. her

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…