Ketahuan Lakukan Pungutan, Sanksi Tegas Menanti SD/ SMP Negeri di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sanksi tegas menanti lembaga sekolah SD maupun SMP Negeri yang kedapatan melakukan pungutan kepada siswa di Kabupaten Tuban, terutama saat momen masa penerimaan siswa baru.

Selain pungutan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat juga melarang kebijakan yang mewajibkan siswa baru untuk membeli perlengkapan ke pihak sekolah, baik berupa seragam, sepatu dan lainnya yang bersifat personal.

"Pihak sekolah baik SD maupun SMP tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa baru. Selain itu jangan mewajibkan siswa harus membeli seragam, tas dan lainnya pada pihak sekolah," terang Ramat kepada Surabaya Pagi saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (24/7/23).

Menurut Rahmat, pihak lembaga, baik SD maupun SMP Negeri hanya boleh menyediakan perlengkapan siswa melalui koperasi sekolah saja. Sehingga siswa masih memiliki kebebasan untuk menentukan mau membeli dimana perlengkapan sekolah tersebut sesuai yang diinginkan.

"Kalau sekolah menyediakan silahkan, melalui koperasi sekolah. Tapi sampai mewajibkan beli di sekolah tersebut, itu yang tidak boleh," terangnya.

Jika ada lembaga sekolah Negeri yang diketahui meminta uang pungutan, lanjut mantan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembagunan itu, Disdik tak akan segan meminta pihak yang bersangkutan mengembalikan uang sesuai jumlah yang diminta kepada siswa.

Demikian pula apabila terdapat sekolah yang ikut campur mewajibkan siswa harus membeli peralatan sekolah pada pihak lembaga, sanksi tegas dari Disdik Tuban akan dilayangkan. Meskipun belum ada format mengenai bentuknya, namun ia memastikan akan memberikan sanksi tersebut jika ada sekolah yang terbukti melanggar.

"Jika ketahuan kita beri sanksi, meskipun belum ada format tertentu tapi nanti bisa dirumuskan," pungkasnya. her

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…