Ketahuan Lakukan Pungutan, Sanksi Tegas Menanti SD/ SMP Negeri di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat saat ditemui wartawan Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sanksi tegas menanti lembaga sekolah SD maupun SMP Negeri yang kedapatan melakukan pungutan kepada siswa di Kabupaten Tuban, terutama saat momen masa penerimaan siswa baru.

Selain pungutan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat juga melarang kebijakan yang mewajibkan siswa baru untuk membeli perlengkapan ke pihak sekolah, baik berupa seragam, sepatu dan lainnya yang bersifat personal.

"Pihak sekolah baik SD maupun SMP tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa baru. Selain itu jangan mewajibkan siswa harus membeli seragam, tas dan lainnya pada pihak sekolah," terang Ramat kepada Surabaya Pagi saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (24/7/23).

Menurut Rahmat, pihak lembaga, baik SD maupun SMP Negeri hanya boleh menyediakan perlengkapan siswa melalui koperasi sekolah saja. Sehingga siswa masih memiliki kebebasan untuk menentukan mau membeli dimana perlengkapan sekolah tersebut sesuai yang diinginkan.

"Kalau sekolah menyediakan silahkan, melalui koperasi sekolah. Tapi sampai mewajibkan beli di sekolah tersebut, itu yang tidak boleh," terangnya.

Jika ada lembaga sekolah Negeri yang diketahui meminta uang pungutan, lanjut mantan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembagunan itu, Disdik tak akan segan meminta pihak yang bersangkutan mengembalikan uang sesuai jumlah yang diminta kepada siswa.

Demikian pula apabila terdapat sekolah yang ikut campur mewajibkan siswa harus membeli peralatan sekolah pada pihak lembaga, sanksi tegas dari Disdik Tuban akan dilayangkan. Meskipun belum ada format mengenai bentuknya, namun ia memastikan akan memberikan sanksi tersebut jika ada sekolah yang terbukti melanggar.

"Jika ketahuan kita beri sanksi, meskipun belum ada format tertentu tapi nanti bisa dirumuskan," pungkasnya. her

Berita Terbaru

Dipicu Musim Kemarau dan Suhu Dingin, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Kota Malang Naik

Dipicu Musim Kemarau dan Suhu Dingin, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Kota Malang Naik

Minggu, 19 Jul 2026 12:28 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Imbas musim kemarau dengan suhu dingin membuat harga sejumlah sayur di pasar tradisional Kota Malang merangkak naik. Bagaimana…

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah…

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema Local Service Delivery Project (LSDP), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengusulkan penggunaan teknologi autothermix…

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti perihal sejumlah guru SD negeri yang sekolahnya nihil atau tidak mendapatkan satupun murid baru pada tahun…

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba craft painting, yakni lomba melukis di atas media anyaman tradisional dengan mengangkat tema identitas Kota…

Penertiban Bangunan Liar, Upaya Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah di Jalan Jetis Kulon

Penertiban Bangunan Liar, Upaya Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah di Jalan Jetis Kulon

Minggu, 19 Jul 2026 11:06 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan tanpa dasar hukum sesuai ketentuan peraturan…