Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara Atas Perkara Narkotika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang nenek Asfiyatun (60) warga Surabaya yang sebelumnya didakwa atas perkara narkoba jenis ganja 17 kilogram akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung di PN Surabaya ini hanya dihadiri kuasa hukum terdakwa. Sementara terdakwa asfiyatun hadir secara virtual.

Dalam amar putusannya, sesuai fakta persidangan, majelis hakim yang diketuai oleh Parta Bargawa meyakini bahwa terdakwa Asfiyatun terbukti bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Alias Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara," ungkap Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa saat membacakan amar putusan di Ruang Kartika, PN Surabaya, Senin (24/7/2023).

Meski vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, namun  Asfiyatun melalui kuasa hukumnya  Abdul Geffar akan mengajukan banding. Abdul Geffar menilai bahwa banyak fakta persidangan yang tidak digunakan sebagai pertimbangan hakim.

“kita akan ajukan banding, karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim. Klien saya ini sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba. Harusnya, pembelinya siapa kan ketahuan, tapi malah dibuat DPO (daftar pencarian orang). Safi'i yang tetangganya tidak ditangkap, Zamir juga tidak dihadirkan saat sidang, alasannya tidak ada dirumah," papar Abdul Geffar.

Diketahui, Asfiyatun sebelumnya ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan ganja 17 kilogram di rumahnya, di jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya pada Minggu (18/1/2023) lalu. 

Asfiyatun mengaku tak mengetahui kalau kardus besar berwarna coklat itu berisi ganja. 

Pasalnya, perempuan yang sehari-hari sebagai penjual gorengan tersebut hanyalah dititipi barang oleh seorang bernama Ali dan  dan Pi’i, yang rencananya akan diambil esok hari. nbd

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…