SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pejabat yang berdinas di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kena OTT KPK, Selasa (25/7/2023) di Jakarta dan Bekasi.
"Benar, hari ini (Selasa, red) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Aset Sandra Dewi Bisa Disita, Penerima Pasif Kejahatan TPPU
Ali belum memerinci identitas pihak yang ditangkap. Namun, dia membenarkan salah satu pihak yang terkena OTT merupakan pejabat di Basarnas.
"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan tersebut terkait dugaan korupsi barang dan jasa.
Baca Juga: Sandra Dewi, Perjanjian Pisah Harta, Sebuah Strategi
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
Ghufron mengatakan OTT dilakukan Selasa siang. Kegiatan tersebut terjadi di Bekasi dan Jakarta.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron.
Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU
Sementara dari informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang ditangkap diketahui merupakan perwira menengah TNI AU berpangkat Letkol.
Sedangkan, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Henri yang dihubungi terpisah, belum dapat berkomentar lebih banyak karena harus mengonfirmasi terlebih dulu. "Saya konfirmasi dulu," ujar Henri saat dihubungi. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham