Terkait Perselingkuhan ASN, Inilah Pernyataan Tegas Irban III Inspektorat Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asis Munandar, Irban III Inspektorat Kab. Sumenep saat ditemui reporter Surabaya di halaman pintu utama. SP/Ainur Rahman
Asis Munandar, Irban III Inspektorat Kab. Sumenep saat ditemui reporter Surabaya di halaman pintu utama. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pernyataan tegas Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar perihal perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Menurut Asis, perselingkuhan ASN yang ada di Meja Irban III Inspektorat sudah di proses dan masuk ke meja Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH kemarin.

Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Bupati sumenep dalam memberikan sanksi kepada korban atau pelaku. Sebab, kemarin pada saat korban dipanggil dan pihak saksi tidak ditemukannya hal-hal yang mengarah kepada perselingkuhan, dan korban bersikukuh mengelak jika dirinya melakukan perselingkuhan. Katanya

"Semua persoalan, perihal kasus dugaan perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah saya proses dan masuk di meja Bupati Sumenep, kita tunggu saja apa sanksi dari Bupati"

Dikatakan Asis, dugaan perselingkuhan ASN ini sampai menjadi viral di media dan desakan terhadap Irban III menjadi beban terberat saya dalam menyelesaikan dan memproses delik perkaranya.

"Alhamdulillah, semua berkas aduan sudah disampaikan di meja Bupati, tinggal kita menunggu kebijaksanaan Bupati dalam memberikan sanksi terhadap korban dan pelaku dugaan perselingkuhan tersebut".

Ia menjelaskan jika,  pihaknya,  tidak bisa menekan korban untuk bisa berkata jujur dan terbuka, karena bukan kewenangannya,  hanya saja, kata dia, pada saat memanggil korban dan mengklarifikasi kepada korban, pihaknya tidak mengakui adanya perselingkuhan.

Namun, kata dia, secara institusi yang menangani ASN di Kab. Sumenep, pihaknya selalu ditekan oleh awak media untuk mengungkap siapa pelaku dari perselingkuhan ASN di Pemerintahan kab. Sumenep.

"Saya merasa terbebani dengan tanggung jawab dan profesi pekerjaan, makanya saya ingin segera menuntaskan kasus yang menumpuk di meja saya"

Sementara berbagai desakan para aktivis di Kab. Sumenep, terus mendesak Inspektorat untuk menekan korban agar dapat mengungkap siapa pelaku terhadap korban perselingkuhan yang berdampak kepada perceraian. Ungkap, Moh. Ali Brigade 571 saat ditemuI di depan Kantor Inspektorat, kemarin

Menurutnya, Pelaku itu harus segera ditangkap dan diberitakan ke publik, supaya publik tahu perusak rumah tangga orang lain, adalah sebuah kejahatan yang besar. Tandasnya

"Saya hanya ingin tahu, siapa pelaku yang telah mendzalimi kepemimpinan, H. Achmad Fauzi Wonsojudo, SH, MH,". Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…