Terkait Perselingkuhan ASN, Inilah Pernyataan Tegas Irban III Inspektorat Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asis Munandar, Irban III Inspektorat Kab. Sumenep saat ditemui reporter Surabaya di halaman pintu utama. SP/Ainur Rahman
Asis Munandar, Irban III Inspektorat Kab. Sumenep saat ditemui reporter Surabaya di halaman pintu utama. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pernyataan tegas Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar perihal perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Menurut Asis, perselingkuhan ASN yang ada di Meja Irban III Inspektorat sudah di proses dan masuk ke meja Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH kemarin.

Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Bupati sumenep dalam memberikan sanksi kepada korban atau pelaku. Sebab, kemarin pada saat korban dipanggil dan pihak saksi tidak ditemukannya hal-hal yang mengarah kepada perselingkuhan, dan korban bersikukuh mengelak jika dirinya melakukan perselingkuhan. Katanya

"Semua persoalan, perihal kasus dugaan perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah saya proses dan masuk di meja Bupati Sumenep, kita tunggu saja apa sanksi dari Bupati"

Dikatakan Asis, dugaan perselingkuhan ASN ini sampai menjadi viral di media dan desakan terhadap Irban III menjadi beban terberat saya dalam menyelesaikan dan memproses delik perkaranya.

"Alhamdulillah, semua berkas aduan sudah disampaikan di meja Bupati, tinggal kita menunggu kebijaksanaan Bupati dalam memberikan sanksi terhadap korban dan pelaku dugaan perselingkuhan tersebut".

Ia menjelaskan jika,  pihaknya,  tidak bisa menekan korban untuk bisa berkata jujur dan terbuka, karena bukan kewenangannya,  hanya saja, kata dia, pada saat memanggil korban dan mengklarifikasi kepada korban, pihaknya tidak mengakui adanya perselingkuhan.

Namun, kata dia, secara institusi yang menangani ASN di Kab. Sumenep, pihaknya selalu ditekan oleh awak media untuk mengungkap siapa pelaku dari perselingkuhan ASN di Pemerintahan kab. Sumenep.

"Saya merasa terbebani dengan tanggung jawab dan profesi pekerjaan, makanya saya ingin segera menuntaskan kasus yang menumpuk di meja saya"

Sementara berbagai desakan para aktivis di Kab. Sumenep, terus mendesak Inspektorat untuk menekan korban agar dapat mengungkap siapa pelaku terhadap korban perselingkuhan yang berdampak kepada perceraian. Ungkap, Moh. Ali Brigade 571 saat ditemuI di depan Kantor Inspektorat, kemarin

Menurutnya, Pelaku itu harus segera ditangkap dan diberitakan ke publik, supaya publik tahu perusak rumah tangga orang lain, adalah sebuah kejahatan yang besar. Tandasnya

"Saya hanya ingin tahu, siapa pelaku yang telah mendzalimi kepemimpinan, H. Achmad Fauzi Wonsojudo, SH, MH,". Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

  BLOCKCHAIN dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan mata uang kripto bukanlah …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …