Berada di Tanah dan Fasilitas Umum, Pemkab Tuban Proses Pembongkaran Tugu Silat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. SP/ TBN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, tuban - Pembongkaran tugu perguruan silat yang berada di tanah negara maupun fasilitas umum masih menunggu proses validasi data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan ada beberapa data dari wilayah lain yang belum masuk, sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan validitasnya.

“Kapolsek dan Danramil langsung berkoordinasi di tingkat Desa untuk memverifikasi apakah desa-desa tersebut benar-benar tidak memiliki tugu dari salah satu perguruan silat,” tambahnya.

Sementara itu, saat ini Pemkab Tuban telah mengadakan rapat bersama Forkopimka terkait pembongkaran tugu perguruan silat. “Kami berharap mereka dapat memeriksa kembali apakah data tersebut sudah sesuai atau masih memerlukan validasi lebih lanjut,” ujar Budi Wiyana, Senin (31/07/2023).

Diketahui, pembongkaran tugu perguruan silat ini merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melarang pembangunan apapun di tanah negara maupun fasilitas umum.

“Pembongkaran akan dilakukan lebih awal, dengan target selesai pada bulan Agustus ini,” ungkap Budi.

Disisi lain, pihaknya berharap tidak akan ada gejolak penolakan dari masing-masing perguruan silat. TNI/Polri juga akan melakukan pendekatan persuasif. 

“Hingga saat ini, belum ada penolakan, kami masih dalam proses validasi, dan harapannya tidak akan ada penolakan di masa depan,” pungkasnya. dsy

Berita Terbaru

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …