Pembangunan Kawasan Industri Tembakau di Pamekasan Bakal Dilanjutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto. Foto: Pemkab Pamekasan.
Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto. Foto: Pemkab Pamekasan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahap kedua, di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan segera dilanjutkan usai sempat tertunda selama satu tahun akibat gagal lelang,

Tim kelompok kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan saat ini telah masuk ke tahap proses evaluasi terhadap berkas dokumen penawaran milik lima kontraktor.

Jika tak ada kendala, maka tanda tangan kontrak dilanjutkan dengan pembangunan pada pertengahan Agustus 2023 ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, pembangunan KIHT tahap kedua menelan anggaran senilai Rp 6,5 miliar yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Proses tender sudah dilakukan beberapa waktu lalu, kini sudah memasuki evaluasi berkas. Tinggal tunggu keputusan pokja di bagian pengadaan. Dan siapa di antara pemenang lelang nanti, kami tidak ikut campur tangah. Itu sudah kewenangan pokja,” kata Basri, Senin (31/7/2023).

Basri menuturkan, dari empat tahap pembangunan gedung dan pendukungnya, untuk pembangunan tahap kedua ini meliputi gedung produksi, gedung pelayanan, pintu masuk, pos satpam, kemudian jalan beton dan pemadatan tanah, serta lampu penerangan.

Ia mengaku optimistis dari lima kontraktor yang memasukkan berkas penawarannya, ada yang memenuhi syarat dan lolos. Pasalnya, sebelumnya sudah dijelaskan terlebih dulu mengenai detail dokumen.

“Jadi sebelum lelang penawaran untuk pembangunan KIHT tahap kedua, kami lebih dulu melakukan kaji ulang, apa yang menyebabkan tahun lalu bisa gagal lelang. Kemudian kami perbaiki. Insya Allah tahun ini tidak mungkin gagal lelang lagi.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan ini menargetkan, pembangunan KIHT tahap kedua bisa selesai pada akhir tahun ini.

“Sehingga pada Desember 2023, pembangunan KIHT tahap kedua selesai ” tandasnya. pmk

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…